Permasi Asahan Sebut Ada Kejanggalan Soal Budaya Bimtek 177 Kades Se-Kabupaten Asahan ke Yogyakarta Yang Syarat Akan Korporasi Serta Korupsi



 Permasi Asahan Sebut Ada Kejanggalan Soal Budaya Bimtek 177 Kades  Se-Kabupaten Asahan ke Yogyakarta Yang Syarat Akan Korporasi Serta Korupsi 


Kabupaten Asahan, SUMUT, Kamis 25 Juli 2024.


Kabupaten Asahan, SUMUT, MediaTargetKrimsus.ComBerdasarkan pengakuan salah seorang Bimtek yang dilakukan tidak ada manfaatnya, hanya buat jalan-jalan saja, karena sedikit pembelajaran maka dari itu saya anggap juga ini menjadi kegiatan yang syarat dengan persekongkolan maupun dugaan korupsi. karena diduga biaya Bimtek yang fatanstis 1 desa Rp.20 juta kali 177 desa Rp.3.540.000.000.00 Kata Ketua Umum Permasi Asahan, Muhammad Seto Lubis, Rabu (24/07/2024) di Kisaran.



“Sebelumnya, Bimtek juga telah dilaksanakam namun ini Bimtek yang sekian kalinya yang tidak ada dampak buat Masyarakat Desa dan kegiatan ini telah melanggaran prinsip Anggaran Desa yang telah di atur dalam  Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2023,” ucap Seto Lubis kepada awak media.


Lanjutnya, kami juga menganggap Bimtek itu tidak ada gunanya karena kita ketahui bersama bahwa ada 177 Kepala Desa yang terbagi dengan beberapa kondisi kebutuhan dan sumberdaya yang berbeda sehingga tidak bisa di sama ratakan dalam hal pembangunan infrastruktur, ekonomi dan sdmnya serta kegiatan Bimtek kemarin itu hanya menguji Kepala Desanya saja padahal dalam Permendes itu seharusnya Narasumbernya yang di hadirkan di Desa-desa memberikan memotivasi dan edukasi kepada masyarakatnya baru 2 hari yang lalu juga telah di laksakama bintek TP-PKK di Hotel Madani Medan yang di anggarkan satu Desa 5 orang juga dengan mengirin peserta 2 orang, tegas Seto Lubis.


Ditambahkannya, Kami  Permasi juga meminta keseriusan Kejaksaan Negeri Kisaran untuk serius dalam menyelesaikan permasalahan dugaan korporasi dalam budaya Bimtek Kepala Desa ini, udah banyak Aksi  Demo dan laporan yang sudah ada di sampaikan kepada Kejaksaan Negeri Kisaran maka kami meminta keseriusan dalam hal ini maka kami akan membuat Laporan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sekaligus juga akan aksi jika Kejaksaan Negeri Kisaran tidak serius dalam memutus rantai korupsi berdalih Bimtek", cetusnya.


(Red)

Sumber: Dodi Antoni

🌈🦋 🌈

SPONSOR
Previous Post Next Post
SPONSOR