Polres Bitung Tangkap Pengedar Sabu di Kompleks Pasar Tua"

Sulut,MediaTargetKrimsus.Com
Satuan Reserse Narkoba Polres Bitung berhasil menangkap seorang pria berinisial JDK alias Sky, yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu, di kompleks Pasar Tua, Kelurahan Bitung Tengah, Kecamatan Maesa, Kota Bitung.

Penangkapan tersebut berlangsung pada hari Rabu, 30 Oktober 2024, sekitar pukul 21.50 WITA, setelah tim dari Sat Resnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba IPTU Irwan Tarigan, S.H., mendapatkan informasi dari masyarakat terkait peredaran sabu di wilayah tersebut. Dalam operasi yang melibatkan KBO IPDA A.K. Mahalieng, Kanit Opsnal AIPDA Mattinetta, dan tiga anggota opsnal lainnya, tim langsung menuju lokasi yang dilaporkan.

Barang Bukti yang Diamankan:

9 paket kecil diduga sabu

Sikat pakaian warna biru putih

Sepotong kertas putih

Handphone OPPO A54 berwarna hitam

Kronologi Penangkapan: Berdasarkan informasi dari masyarakat, tim segera melakukan penyelidikan dan akhirnya mengidentifikasi lokasi dan pelaku. Pada malam hari di lokasi yang disebutkan, tim berhasil mengamankan JDK alias Sky di rumahnya. Dalam interogasi awal, JDK mengakui keterlibatannya sebagai pengedar sabu dan mengungkapkan bahwa ia menyimpan barang bukti di dalam sikat pakaian berwarna biru putih di kamarnya. Tim pun menemukan sembilan paket kecil sabu sesuai pengakuan pelaku.

Dari pengakuan lebih lanjut, diketahui bahwa JDK memperoleh sabu dari seorang pria di Palu dengan harga Rp1.400.000 per tiga paket. Selama dua minggu terakhir, JDK telah aktif mengedarkan sabu di wilayah Bitung dan telah menjual tujuh paket kecil dari total 20 paket yang ia buat dengan harga Rp500.000 per paket.

Kasat Resnarkoba IPTU Irwan Tarigan, S.H., saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini dan menjelaskan bahwa pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Bitung untuk proses hukum lebih lanjut.

( RED ... )


SPONSOR
Previous Post Next Post
SPONSOR