Oknum Kades Banjar Hulu Diduga Rangkap Dua Jabatan Tidak Bisa Membagi Sebagai Pemerintahan
Kabupaten Simalungun, Sumut, Jumat, 21 Maret 2025.
Kabupaten Simalungun, Sumut, MediaTargetKrimsus.Com — Tim gabungan Wartawan Media Online mengkritik keras kepada oknum Kepala Desa yang merangkap dua jabatan masih aktif bekerja sebagai karyawan PTPN IV Ragionsl I Unit Kebun Dusun Hulu, hal tersebut menjadi sorotan terkait kinerja pelayanan publik sangat bobrok.
Kedatangan Tim Wartawan Media Online untuk mengkonfirmasi banyak dugaan penyalagunaan Dana Desa di tahun 2024, dikarenakan warga masyarakat sempat heboh di picu kecewa terkait sikap etika Oknum Kades yang memimpin Pemerintahan Nagori Banjar Hulu, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten SIMalungun, Provinsi Sumatera Utara.
Tim gabungan Media Online mengkritik keras terkait sikap etika oknum Kepala Desa Nagori Banjar Hulu yang rangkap dua jabatan ada dugaan ajang bisnis jabatan, Sebelumnya, Inspektorat Kabupaten Simalungun telah melakukan investigasi awal dan menemukan adanya potensi kerugian negara sebesar Rp 500 juta akibat dugaan penyalahgunaan Dana Desa di Nagori Banjar Hulu. Beberapa proyek yang seharusnya terealisasi pada tahun 2024 justru mangkrak, antara lain:
1.Pembangunan Parit Pasangan: Rp 144 juta
2.Penyertaan Modal BUMNag: Rp 120 juta
3.Ketahanan Pangan: Rp 53 juta
4.Pengadaan Marka Jalan dan proyek lainnya.
Selain dugaan korupsi pada proyek desa, warga juga mengeluhkan keterlambatan pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun 2024. Hingga awal 2025, BLT untuk 25 keluarga penerima belum juga disalurkan,dan baru dicairkan setelah warga terus mendesak Pemerintah Desa.
Hal tersebut, jika memang ada dugaan penyalagunaan, maka harus segera ditindak sesuai hukum yang berlaku, selain persolan di tengah - tengah kalangan warga masyarakat juga menjadi perhatian. Kami dari berbagai Tim Gabungan Wartawan Media Online yang akan terus mengawal kasus ini sampai ada kejelasan Aparat Penegak Hukum dari pihak berwenang.
Bersambung...
Diberitakan Oleh:
(Red)
🌈🦋 🌈