Audit SMKN 1 Kandis ! Seragam Rp1,7 Juta, Dugaan Pungli Rp 5 Ribu per Minggu Hingga Toilet Rusak
Kabupaten Siak, Riau — Minggu, 30 Agustus 2026.
Kabupaten Siak, Riau – MediaTargetKrimsus.Com — SMKN 1 Kandis, Jalan Hangtuah Km 73, Telaga Sam-Sam, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, kembali menjadi sorotan. Sejumlah persoalan mencuat, mulai dari dugaan pengadaan seragam oleh pihak sekolah, dugaan pungutan kas Rp5.000 per minggu, hingga minimnya fasilitas toilet siswa.
Hasil investigasi dari keterangan siswa menyebutkan, mereka telah membayar Rp1,7 juta untuk empat jenis seragam: putih abu-abu, Melayu, Pramuka dan olahraga. Uang tersebut disebut disetorkan kepada seorang guru dan kemudian diserahkan kepada kepala sekolah.
Sementara itu, penelusuran harga di sejumlah konveksi atau penjahit di Kandis menunjukkan empat jenis seragam disebut sekitar Rp. 800 Ribu. Jika spesifikasi dan jumlahnya sama, terdapat selisih sekitar Rp. 900 Ribu Per Siswa x 300 Siswa. Kondisi ini memunculkan dugaan penggelembungan harga yang perlu dibuktikan melalui dokumen dan audit.
Padahal SE Disdik Provinsi Riau Nomor 8/DISDIK/2026 telah mengatur larangan sekolah menjual, menyediakan, atau mewajibkan siswa membeli seragam melalui sekolah atau penyedia tertentu. Ketentuan serupa juga diatur dalam Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022.
Tak berhenti di situ, siswa juga mengeluhkan adanya pungutan Rp. 5.000.-Setiap Minggu dengan alasan untuk KAS. Jika benar pungutan tersebut dilakukan tanpa dasar dan mekanisme yang sah, praktik itu patut diperiksa oleh pihak berwenang. Dugaan ini juga dikaitkan dengan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016, yang mengatur Komite Sekolah dan larangan pungutan oleh komite dalam kondisi tertentu.
Saat dikonfirmasi, Andika Saputra selaku humas menyebut jumlah siswa Kelas X sekitar 300 orang terkait persoalan yang ditanyakan. Mengenai pengadaan seragam, Andika mengatakan Kepala Sekolah Edi Yusri M.M yang berhak menjawab, namun saat itu tidak berada di sekolah.
Toilet Minim, Dana BOSP Dipertanyakan
Para siswa juga mengeluhkan minimnya toilet. Dari sekitar 831 siswa, disebut hanya dua toilet pria dan dua toilet wanita yang berfungsi, sementara beberapa toilet lainnya rusak. Akibatnya siswa harus antre saat hendak menggunakan toilet.
Di sisi lain, dana BOSP sekolah disebut mencapai sekitar Rp1,3 miliar per tahun.
Pertanyaannya: ke mana penyerapan anggaran jika fasilitas dasar siswa seperti toilet masih rusak dan minim?
Dinas Pendidikan Provinsi Riau dan Inspektorat jangan tutup mata, diminta segera turun tangan, memanggil kepala sekolah serta mengaudit secara menyeluruh pengadaan seragam, dugaan pungutan kas, dan penggunaan dana BOSP.
Jangan biarkan aturan hanya menjadi tulisan di atas kertas. Anak bangsa berhak mendapatkan pendidikan yang layak, aman, nyaman, transparan, dan berkeadilan.
*Bersambung...
*(TEAM – KOORDINATOR INVESTIGASI, Tim Investigasi Lintas Media, Tim Investigasi Media Target Krimsus & Tim Liputan)*
Diberitakan Oleh:
*(Tim - Redaksi)*
🌈🦋🌈


Social Header