Ketua Waliyo dan Anaknya Sebagai Bendahara Bumdes Nyapah Banyu Diduga Terlibat Korupsi Dana Bumdes, Aparat Penegak Hukum Segera Lakukan Audit
Kab. Lampung Utara – Lampung, Jum'at, 20 Maret 2026.
Kab. Lampung Utara – Lampung, MediaTargetKrimsus.Com — Ketua Lembaga investigasi Negara (LIN) akan secepatnya melaporkan Dugaan korupsi Dana BUMDes di Desa Nyapah Banyu, Kecamatan Abung Pekurun, Lampung Utara, kembali mencuat. Ketua Bumdes, Waliyo, dan anak gadisnya yang Bernama Widya sebagai Bendahara, diduga Telah melakukan penyelewengan dana Bumdes pada tahun 2025.
Dana Bundes tersebut lebih kurang Rp. 148.000.000.- Juta Rupiah.
Namun kami sayangkan yang seharusnya Bumdes tersebut harus bisa bermanfaat bagi warga Desa Nyapah Banyu, akibat dugaan keserakahan Waliyo dan Anaknya, mengakibatkan Bumdes tersebut merugi cukup besar.
Bila dilihat dari cara Waliyo menjalankan usaha Bumdes Bebek pedaging.
Waliyo tidak memberikan makan bebek yang sebagai mana mestinya.
Bebek tersebut diduga hanya diberi daun singkong dan singkong serta dedak atau bekatul.
Hal ini patut dicurigai dalam pembuatan SPJ diduga terindikasi Mark Up dan indikasi fiktif dalam pembelian bebek serta pakan.
Untuk memastikan hal dugaan tersebut. Dimohon kepada pihak inspektorat, Kejaksaan, serta Tipikor, agar bisa segera melakukan audit Bumdes Desa Nyapah Banyu, dan segera memanggil Ketua Bumdes Waliyo dan juga anaknya yang bernama Widya untuk dimintai keterangan.
Selain dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme, ada hal lain yang harus dilakukan oleh Pihak Penegak Hukum dalam mengaudit, yaitu menanyakan tentunya pengadaan bebek, serta pengadaan pangan dan juga sewa lahan yang dicurigai masih milik istri Ketua Bumdes Waliyo.
Diduga demi memperkaya diri guna mencuri uang Negara, oknum Ketua bumdes Waliyo, menempatkan anak kandungnya yang bernama Widya sebagai Bendahara Bumdes, hal ini diduga jelas ada dugaan niatan jahat yang di lakukan oknum Ketua Bumdes Waliyo untuk mempermudah menjalankan niat jahatnya dengan cara menempatkan anak kandungnya yang bernama Widya sebagai Bendahara Bumdes.
Untuk memastikan dugaan korupsi dana Bumdes Desa Nyapah Banyu, Maka dimohonkan kepada Pihak Penegak Hukum.
Agar bisa memanggil ketua Bumdes Waliyo dan anak gadisnya yang Bernama Widya.
Guna dimintai keterangan, Agar dalam hal ini ada pertanggung jawaban dari Ketua Bumdes Waliyo dan Anaknya.
Bila hasilnya nanti ada kerugian Negara, Maka pihak penegak Hukum agar dapat memproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Negara ini tentunya.
Setiap oknum yang melakukan tindakan korupsi dan merugikan Keuangan Negara.
Maka oknum tersebut harus di peroses secara hukum, ungkap Ketua Lembaga investigasi Negara (LIN) Kabupaten Lampung Utara. (Tim)
*Bersambung...
*(Team Liputan – Tim Investigasi)*
Diberitakan Oleh :
*(Santori – Tim Red)*
🌈🦋 🌈



Social Header