Kondisi Halaman Kantor Desa Muara Madras Tumbuh Semak, Bendera Robek, Perangkat Desa Segera Lakukan Pembenahan
Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi — Minggu, 30 Agustus 2026
Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi – MediaTargetKrimsus.Com — Kondisi halaman Kantor Desa Muara Madras, Kecamatan Jangkat, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi terlihat dipenuhi semak dan rumput liar. Selain itu bendera Merah Putih yang berkibar di halaman kantor juga dalam kondisi robek.
Pantauan pada hari Kamis, 27 Agustus 2026, kondisi ini dinilai kurang mencerminkan wibawa kantor pemerintahan desa dan kurang menjaga estetika lingkungan.
Sekretaris Desa Madras menyampaikan bahwa pembersihan dan penggantian bendera akan segera dilakukan dalam waktu dekat melalui kerja bakti perangkat desa dan masyarakat.
Dasar Hukum & Kewajiban Menjaga dalam hal ini sesuai dengan:
1. UUD 1945 Pasal 28H ayat (1): Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.
2. UUD 1945 Pasal 35: Bendera Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah Sang Merah Putih.
3. UU No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan Pasal 24: Bendera Negara wajib dikibarkan setiap hari di depan kantor pemerintah. Bendera yang rusak/robek wajib segera diganti.
Sanksi Berdasarkan UU No. 24 Tahun 2009 Pasal 67:
Setiap orang yang merusak, merobek, menginjak, membakar, atau melakukan perbuatan lain dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan Bendera Negara dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00.
Selain itu, ASN dan Perangkat Desa juga terikat PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS terkait kewajiban menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan kerja.
Pemerintah Desa Madras mengimbau seluruh perangkat dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan, kerapian Kantor Desa, serta Kehormatan Simbol Negara.
Hormat kami,
Pemerintah Desa Muara Madras
*Bersambung...
*(TEAM – KOORDINATOR INVESTIGASI, Tim Investigasi Lintas Media, Tim Investigasi Media Target Krimsus & Tim Liputan)*
Diberitakan Oleh:
*(AT - Tim Redaksi)*
🌈🦋🌈

Social Header