Diduga Pembiaran Penebangan Kayu Ilegal di Hutan Madina: Perusahaan dan Aparat Hukum Bungkam

MEDIATAEGETKRIMSUS.COM
Mandailing Natal (Madina) – Berdasarkan hasil investigasi tim media Targetkrimsus.com, ditemukan adanya dugaan kuat praktik pembiaran terhadap aktivitas penebangan kayu ilegal di kawasan hutan yang dikeluarkan melalui jalur perkebunan kelapa sawit milik PT Madina Agro Lestari (PT MAL). Perusahaan ini berlokasi di Desa Sikapas, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Seorang pemain kayu berinisial AM Gobasa, yang diduga tidak memiliki izin resmi, dilaporkan telah menjalankan praktik tersebut selama bertahun-tahun. Namun, aktivitas tersebut berjalan tanpa hambatan berarti. Dugaan kuat muncul bahwa perusahaan dan aparat hukum setempat turut “menutup mata” terhadap aktivitas ilegal ini.
Tim Targetkrimsus.com mendapati bahwa kayu hasil tebangan ilegal keluar dari hutan melalui area perkebunan PT MAL. Aparat hukum yang semestinya menindak, diduga telah "dilumpuhkan", sehingga praktik ini terus berlangsung.
"Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi soal bagaimana aturan negara seperti mati suri. Pelaku yang seharusnya diproses hukum malah tampak aman-aman saja," kata sumber yang enggan disebutkan namanya.

Kuat dugaan bahwa perusahaan PT MAL memberikan akses kepada pelaku untuk memanfaatkan jalur perkebunan sebagai pintu keluar kayu-kayu tersebut. Hal ini semakin mempertegas lemahnya pengawasan dan sinergi penegakan hukum di kawasan tersebut.
Praktik semacam ini bukan hanya merugikan negara dari sisi kerugian pendapatan negara non-pajak, tetapi juga berdampak buruk pada kelestarian hutan. Untuk itu, pihak berwenang diminta segera melakukan investigasi mendalam dan memastikan pelaku maupun pihak yang terlibat dalam pembiaran ini dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak PT Madina Agro Lestari maupun aparat penegak hukum terkait tudingan tersebut. Penyelidikan lebih lanjut diperlukan untuk mengungkap fakta-fakta yang ada.
SPONSOR
Previous Post Next Post
SPONSOR