Gemmako Asahan, Kades Sionggang Jarang Masuk Kantor, Plank APBDES Tahun 2023/2024 dan Kantor BUMDES Tidak Ada Dugaan Kuat Korupsi Berjamaah

MEDIATARGETKRIMSUS.COM
Kabupaten Asahan : Dugaan skandal Mega korupsi mencuat di Kantor Desa Sionggang, Kecamatan Buntu Pane , Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Sistem kerja yang tidak profesional dan kurangnya transparansi anggaran APBDes tahun 2023 dan 2024 tidak dipasangnya plank seta tidak adanya kantor BUMDES menjadi sorotan.

Dikonfirmasi. Kamis, (18/12/2024), Selamet Alianto Kepala Desa Sionggang Kecamatan Buntu Pane Kabupaten Asahan sekitar pukul 09:30 wib tidak berada di kantor kemudian dikonfirmasi kerumahnya dikatakan anaknya tidak ada juga entah kemana dan memberikan nomor hp namun tidak aktif setelah dikonfirmasi sekitar pukul 02:30 Wib didatangi kembali kekantornya dikatakan kaur/perangkat desa tidak ada juga di kantor dugaan kuat menghindar dari konfirmasi wartawan dan lembaga.

Terpisah, Dodi Antoni Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat LSM Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara Republik Indonesia (Ketum DPP LSM Gemmako Asahan Sumut Ri), menyampaikan bahwa investigasi menemukan dugaan penyimpangan dana APBDes tahun 2023 dan 2024 yang mencapai miliaran rupiah dan menurut penyampaian warga kantor BUMDES tidak ada dan para penerima diduga dari pihak keluarga selaku kaur/perangkat desa saja.


“Kantor desa ini tidak hanya bobrok secara fisik, tetapi juga dalam pelaksanaan tugasnya. Selaku kades Selamat Alianto tidak dapat dikonfirmasi terkait penggunaan anggaran dugaan kuat terjadi skandal korupsi berjamaah karena tidak dipasang Plank APBDES tahun 2023/2024, sementara kantor BUMDes bahkan tidak ada,” jelasnya 

Untuk keterbukaan informasi publik segala upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Sionggang, Selamat Alianto, mengalami hambatan. Ketika didatangi ke kantor dan rumahnya, Kades tidak ditemukan. Pesan WhatsApp dan panggilan telepon dari media serta lembaga investigasi juga tidak direspons dugaan kuat nomor hp yang diberikan anaknya bohong.

“Kami menduga ada upaya menghindar dari tanggung jawab. Warga setempat juga mengaku tidak mengetahui keberadaan kantor BUMDes. Informasi yang kami peroleh menunjukkan bahwa pengelolaan dana desa hanya dinikmati oleh pihak tertentu,” ucapnya.

Lanjutnya, Dodi Antoni Ketum DPP LSM GEMMAKO ASAHAN SUMUT RI mendesak Kejaksaan Negeri Kisaran, Dinas Inspektorat, dan Unit Tipikor Polres Asahan untuk segera memeriksa Kepala Desa Selamat Alianto beserta perangkat desa lainnya. “Kami minta seluruh perangkat desa diperiksa secara mendetail. Uang negara tidak boleh disalahgunakan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab,” cetusnya.

Hasil pantauan langsung di Jalan menuju Desa Sionggang juga rusak parah, berlubang di banyak tempat, sehingga menyulitkan akses warga. “Bahkan pengendara sering mengeluh sakit kebas akibat jalan yang bergelombang,” tambahnya.

Dugaan korupsi ini menjadi tantangan serius bagi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk segera bertindak. Warga berharap ada langkah tegas untuk mengembalikan kepercayaan terhadap pelayanan publik di desa tersebut. (Red/Tim)
SPONSOR
Previous Post Next Post
SPONSOR