Sekuriti PT Madina Agro Lestari Diduga Terlibat Pengeluaran Kayu Ilegal, Aparat Dinilai Diam

MEDIATARGETKRIMSUS.COM
Mandailing Natal – Seorang sekuriti perusahaan sawit PT Madina Agro Lestari (PT MAL) di Desa Sikapas, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, berinisial SM Pohan, diduga terlibat dalam pengeluaran kayu ilegal dari kawasan hutan tanpa izin resmi. Praktik ini diduga berlangsung dengan lancar tanpa hambatan, memunculkan kecurigaan adanya keterlibatan oknum tertentu yang melindungi aktivitas ilegal tersebut.

Masyarakat setempat mempertanyakan minimnya tindakan dari aparat hukum yang seharusnya bertindak tegas. "Kayu keluar tanpa hambatan, sementara aparat terkesan diam. Kami menduga ada permainan antara pihak perusahaan dan oknum tertentu," ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya. Dugaan ini semakin memperkuat kekhawatiran tentang lemahnya penegakan hukum dalam kasus lingkungan.

Pengamat lingkungan menyerukan investigasi menyeluruh terhadap PT MAL dan keterlibatan oknum aparat. Mereka menilai bahwa praktik ini tidak hanya merusak hutan, tetapi juga mencoreng kepercayaan publik terhadap aparat hukum. Hingga berita ini diturunkan, baik PT MAL maupun aparat terkait belum memberikan tanggapan atas tudingan tersebut.

( Red  ) 
SPONSOR
Previous Post Next Post
SPONSOR