Diduga Ada Penyalahgunaan Wewenang, Warga Sikapas Keluhkan Surat Tanah Dicairkan Tanpa Izin di Bank BRI Unit Tabuyung


MEDIATARGETKRIMSUS.COM
Mandailing Natal – Seorang warga Desa Sikapas, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), bernama Sarpak.I, mengaku mengalami permasalahan terkait sertifikat tanah yang diagunkan di Bank BRI Unit Tabuyung.

Sarpak.I mengungkapkan bahwa sertifikat tanah miliknya dijadikan jaminan pinjaman usaha di bank tersebut. Setelah melunasi seluruh kreditnya, ia bermaksud mengambil kembali surat tanah tersebut. Namun, menurutnya, pihak bank justru telah menyerahkan dokumen tersebut kepada orang lain tanpa adanya surat kuasa dari dirinya sebagai pemilik sah.

Atas kejadian ini, Sarpak.I mengaku sangat dirugikan, bahkan menyebabkan ketegangan dalam rumah tangganya. Ia berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas dan memantau kinerja pegawai Bank BRI Unit Tabuyung agar kejadian serupa tidak terulang.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bank BRI Unit Tabuyung belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan penyalahgunaan wewenang ini.

RED ;  MEDIA TARGET KRIMSUS


SPONSOR
Previous Post Next Post
SPONSOR