Gerak Cepat, Polsek Malalayang Berhasil Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan

MEDIATARGETKRIMSUS.COM
MANADO,Polsek Malalayang bergerak cepat menangani kasus penipuan dan penggelapan yang dilaporkan pada Kamis, 16 Januari 2025. Kejadian ini bermula ketika korban, EJK (36), warga Kelurahan Pasteur, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung, menyewakan sebuah kamera merk Nikon Z30 DX 16-50 Kit warna hitam kepada pelaku berinisial A (22), seorang karyawan swasta asal Desa Kolongan Tetempengan, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minut, Minggu (26/1/2025).

Menurut perjanjian, kamera tersebut akan dikembalikan pada Jumat, 17 Januari 2025 pukul 17.00 WITA. Namun, hingga waktu yang disepakati, pelaku tidak memenuhi janji. Akibatnya, korban mengalami kerugian sebesar Rp15 juta.

Setelah menerima laporan, Tim Resmob Polsek Malalayang yang dipimpin Brigadir Joy dan Brigadir Misdi segera melakukan penyelidikan. Pada Sabtu, 25 Januari 2025, pukul 16.00 WITA, tim mendatangi sebuah kos di Kelurahan Kleak, Lingkungan VI, yang dihuni oleh pasangan pelaku A.

Saat dilakukan penggerebekan, pelaku ditemukan di dalam kamar. Dalam interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya, termasuk menjual kamera yang disewanya melalui sebuah marketplace. Pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Malalayang untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Malalayang AKP Elwin Kristanto didampingi Kasi Humas mengapresiasi gerak cepat tim Resmob dalam menyelesaikan kasus ini. “Kami akan terus memastikan keadilan ditegakkan dan masyarakat merasa aman dari tindak kejahatan seperti ini,” tegasnya.

Kasus ini masih dalam pengembangan, dan polisi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat menyewakan barang berharga untuk mencegah kejadian serupa.

( S M  ) 
SPONSOR
Previous Post Next Post
SPONSOR