MEDIATARGETKRIMSUS.COM
BITUNG : Warga komplex Aer ujang Kel. Girian permai Kec.Girian Kota Bitung, pada hari Minggu 12/1/2025 pukul 03.30 wita, melaporkan ulah sekelompok AAM yang sudah mabuk dan menghadang kendaraan yang lewat.
Mendapat laporan tersebut, Tim Tarsius langsung merespon dan menuju ke Tempat Kejadian, setibanya dilokasi ada salah satu dari AAM tersebut melarikan diri dan terlihat di pinggang kirinya seperti ada senjata tajam jenis pisau penikam yang dia selipkan. Anggota Tim langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Kurang lebih 15 menit melakukan pengejaran dan pencarian, Tim berhasil mengamankan pelaku yang saat itu bersembunyi di atas atap rumah warga dengan sebilah pisau dipinggangnya.
Ketika di introgasi singkat, pelaku menyampaikan bahwa mereka ke komplex Aer ujang untuk mencari seseorang yang hampir memanah teman pelaku saat melintas di jalan tersebut.
Saat diinterogasi pelaku mengakui jika senjata tajam yang dibawahnya adalah milik sendiri, yang sengaja dibawah untuk berjaga jaga. Selanjutnya pelaku dan barang bukti di amankan dan dibawah ke mako Polres Bitung guna proses lebih lanjut.
Waktu penangkapan, Minggu 12 Januari 2025, sekitar pukul 03.30 Wita, Lokasi Penangkapan komplex Aer ujang Kel. Girian permai Kec.Girian Kota Bitung.
Lelaki AM, Umur 20 Tahun, Pekerjaan Tiada , Alamat Perum Rizki Aer ujang Kel.Girian permai Kec.Girian Kota Bitung
Adapun barang bukti diamankan :
1(Satu) Bilah pisau penikam
Pasal yg di langgar:
Pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat No 12 Tahun 1951.
EDITOR : SOFYAN
Tags:
HUKRIM