Miris! “Fakultas Hukum UKI” Cawang Tutup Mata Pada Mahasiswi Berprestasi


 Miris! “Fakultas Hukum UKI” Cawang Tutup Mata Pada Mahasiswi Berprestasi


Cawang, Jakarta, Rabu 29 Januari 2025.


Cawang, Jakarta, MediaTargetKrimsus.Com — Sangat Menggugah Hati, Kabar miris datang dari Dunia Pendidikan, dimana anak seorang aktivis LBH Pers, GSN RPG 08, dan anti-rasuah, D. G. Siagian, yang juga merupakan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (FH. UKI) Cawang, terancam dipecat dari kampusnya.


Permohonan dispensasi untuk 100 hari yang diajukan kepada Presiden H. Prabowo Subianto hingga saat ini belum mendapat tanggapan, membuat situasi semakin memprihatinkan. Ancaman pemecatan itu datang setelah mahasiswa tersebut menghadapi kesulitan dalam membayar biaya perkuliahan yang semakin mencekik, ditambah dengan tugas-tugas makalah yang harus diselesaikan.


Permohonan dispensasi juga telah diajukan kepada sejumlah lembaga terkait, seperti Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Sosial (Kemensos), serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial (Dinsos), namun belum ada kejelasan terkait Bantuan Pembiayaan Pendidikan. 


D. G. Siagian menegaskan, jika masalah ini tidak segera diselesaikan, anaknya akan terancam diberhentikan dari kuliah pada 30 Januari 2025 mendatang.


Di rumahnya, Ompung Ny. Tiur Simamora, yang dikenal sebagai Sosok Pekerja Keras dan Ketua Tim Investigasi terkait Mafia Pertanahan, HAM, Pemberdayaan Perempuan, Human Trafficking, PMI ilegal, serta Perlindungan Komnas Anak, mengungkapkan rasa kecewa dan keprihatinan mendalam. 


Beliau merasa sangat tersentuh melihat kondisi anaknya yang terancam dipecat karena masalah biaya kuliah yang belum terbayarkan.


“Saya sangat kecewa, seharusnya anak-anak kami, Generasi Penerus Bangsa, bisa mendapatkan kesempatan yang sama untuk menuntut ilmu, tanpa harus khawatir masalah finansial yang akan menghalangi masa depan mereka,” ujar Ny. Tiur dengan nada haru.


Gerakan Solidaritas Nasional Milik Rakyat Indonesia (GSN RPG 08) yang turut mendampingi kasus ini juga menunjukkan keprihatinannya.


Mereka berharap, melalui sinergitas dengan berbagai pihak, termasuk Media Sosial yang memberikan dukungan besar, persoalan ini bisa segera mendapatkan perhatian yang lebih serius dari Pemerintah.


Tim Media yang juga terlibat dalam perjuangan ini, menekankan pentingnya peran pemerintah dalam memastikan pendidikan yang layak untuk setiap warga negara, tanpa terkecuali.


“Pendidikan adalah hak dasar yang harus dipenuhi. Jika kasus ini terus dibiarkan, bagaimana kita bisa berharap kepada Generasi Muda yang akan datang untuk membangun Indonesia ke arah yang lebih baik?” 


Meskipun kasus ini masih dalam Perhatian Publik dan mendapatkan dukungan yang luas, khususnya melalui media sosial, tantangan tetap ada.


Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Dinas Sosial diharapkan dapat segera memberikan solusi nyata, terutama dalam hal Bantuan Pembiayaan Pendidikan untuk mahasiswa yang membutuhkan. 


Hal ini sangat penting untuk mendukung program pemerintah dalam menciptakan Generasi Penerus Bangsa yang berkualitas.


Penting untuk dicatat bahwa dalam program 100 hari kerja kabinet Merah Putih, sejumlah keberhasilan telah dicapai, seperti Efisiensi Program Ketahanan Pangan dan Penguatan Supremasi Hukum.


Namun, dalam hal Bantuan Pendidikan ini, para pejuang sosial dan relawan berharap agar perhatian dan dukungan juga dapat segera diberikan kepada anak-anak bangsa yang tengah berjuang di Dunia Pendidikan.


Pendidikan adalah hak setiap anak Indonesia. Oleh karena itu, semoga masalah ini segera mendapatkan perhatian serius dari Presiden H. Prabowo Subianto dan seluruh pihak terkait agar Generasi Muda tidak terhambat langkahnya hanya karena masalah biaya.


Salam Pancasila, UUD 45.


Sumber:

 *(B.Siagian).*


Diberitakan Oleh:

 *(DL -Red).*


🌈🦋 🌈


SPONSOR
Previous Post Next Post
SPONSOR