Aktivis Hotman Samosir Desak Gubernur Dedi Mulyadi Berantas Pungli dan Sengkarut Pendidikan di Jawa Barat

MEDIATARGETKRIMSUS.COM
Depok, Jumat 21 Februari 2025,Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi langsung tancap gas di hari pertama setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto. Salah satu langkah tegasnya adalah mencopot Kepala Sekolah SMA Negeri 6 Kota Depok yang melanggar Surat Edaran Gubernur Nomor 64/PK.01/KESRA terkait larangan study tour di satuan pendidikan.

Keputusan ini diambil sebagai bagian dari komitmen Dedi Mulyadi untuk membenahi sektor pendidikan di Jawa Barat, khususnya dalam menindak praktik pungutan liar (pungli) di sekolah. Ia menegaskan bahwa kebijakan pelarangan study tour berlaku bagi seluruh sekolah, bukan hanya SMA Negeri 6 Depok. Selain itu, Inspektorat juga diperintahkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap sekolah tersebut guna memastikan tidak ada pungutan di luar ketentuan yang berlaku.

“Saya langsung bekerja setelah dilantik. Kepala SMA Negeri 6 Depok dinonaktifkan karena melanggar surat edaran gubernur terkait larangan study tour. Ini berlaku untuk semua sekolah. Saya juga telah memerintahkan inspektur untuk memeriksa ada atau tidaknya pungutan liar di sekolah itu,” ujar Kang Dedi, sapaan akrabnya, saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/2/2025).

Dedi menyoroti bahwa aspek finansial dalam dunia pendidikan sering kali membebani siswa dan orang tua. Oleh karena itu, audit terhadap pungutan biaya yang tidak wajar menjadi salah satu prioritasnya. Ia juga berkomitmen membenahi pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Program Indonesia Pintar (PIP), serta berbagai kebijakan pendidikan yang selama ini merugikan siswa dan masyarakat.

Aktivis Soroti Bobroknya Pengelolaan Pendidikan di Jawa Barat

Sementara itu, aktivis dan pegiat media Hotman Samosir, S.H., C.Med menyoroti berbagai persoalan utama di dunia pendidikan, khususnya di Kota Depok. Ia mengungkap adanya dugaan pungutan liar, iuran siluman, penyalahgunaan dana PIP, serta penyelewengan dana BOS yang terjadi di banyak sekolah di Jawa Barat.
“Dunia pendidikan di Jawa Barat, khususnya Kota Depok, sedang tidak baik-baik saja. Pemecatan kepala sekolah SMA Negeri 6 Depok baru permulaan. Masih banyak masalah yang lebih besar, seperti tindakan koruptif dalam pengelolaan anggaran pendidikan, mark up pengadaan barang dan jasa, kesenjangan mutu antar sekolah, hingga carut-marut birokrasi pendidikan,” ujar Hotman Samosir di kantornya di Depok, Kamis (20/2/2025).

Ia juga menyoroti banyaknya kepala sekolah, komite sekolah, dan guru yang belum memahami perbedaan antara pungutan, sumbangan, dan bantuan sekolah. Menurutnya, pungutan tidak dilarang selama sesuai aturan, seperti yang diatur dalam Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012, Permendikbud Nomor 60 Tahun 2011, dan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.

Namun, yang menjadi masalah adalah ketika pungutan dilakukan secara ilegal, dikaitkan dengan persyaratan akademik, atau digunakan untuk kepentingan pribadi oknum sekolah.

Desak Tindakan Tegas dan Sanksi Pidana bagi Oknum Korup

Hotman mendesak Gubernur Dedi Mulyadi agar segera membenahi berbagai persoalan di sektor pendidikan dengan langkah-langkah konkret dan tidak hanya sebatas pencopotan jabatan. Menurutnya, oknum kepala sekolah, komite, dan guru yang terbukti melakukan pungli dan penyimpangan dana BOS harus diproses hukum.

“Tindakan tegas harus diambil terhadap oknum-oknum yang merusak dunia pendidikan. Jangan hanya dicopot, mereka juga harus dipidanakan dan dipecat tidak dengan hormat. Pungli, iuran siluman, serta penyalahgunaan dana BOS dan pengadaan barang/jasa di sekolah adalah tindak pidana korupsi yang bisa dijerat dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” tegasnya.

Sebagai informasi, setelah resmi menjabat, Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan bahwa dirinya akan fokus membenahi berbagai persoalan pendidikan di Jawa Barat. Langkah-langkah yang diambilnya sejalan dengan visi pemerintahan Presiden Prabowo, terutama dalam mewujudkan Asta Cita poin ke-4 terkait pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas.

(RS/Tim)


SPONSOR
Previous Post Next Post
SPONSOR