PROF SUTAN NASOMAL : MENGHIMBAU KEPADA PRESIDEN RI. REKAM JEJAK KPU dan BAWASLU TIDAK PROFESIONAL SANGAT MERUGIKAN NEGARA HARUS SEGERA DI PROSES HUKUM


 PROF SUTAN NASOMAL : MENGHIMBAU KEPADA PRESIDEN RI. REKAM JEJAK KPU dan BAWASLU TIDAK PROFESIONAL SANGAT MERUGIKAN NEGARA HARUS SEGERA DI PROSES HUKUM


Jakarta, Jumat, 28 Februari 2025.


Jakarta, MediaTargetKrimsus.Com — Di duga tidak profesional dan terlibat money politic. Proses hukum harus di jalankan Negara Indonesia kepada KPU & BAWASLU di duga memiliki rekam jejak melanggar hukum



PROF DR KH SUTAN NASOMAL SH,MH menghimbau kepada PRESIDEN RI agar sapu bersih pihak - pihak KPU & BAWASLU yang selama ini melakukan pelanggaran hukum serta sangat merugikan NEGARA. Kepada media hal ini di sampaikan oleh PROF SUTAN sebagai pemerhati terlaksananya Pesta Demokrasi (Pilpres & Pilkada)


Berikut 24 daerah yang harus melakukan PSU:


01 Kabupaten Pasaman

02 Kabupaten Mahakam Ulu

03 Kabupaten Boven Digoel

04 Kabupaten Barito Utara

05 Kabupaten Tasikmalaya

06 Kabupaten Magetan

07 Kabupaten Buru

08 Provinsi Papua

09 Kota Banjarbaru

10 Kabupaten Empat Lawang

11 Kabupaten Bangka Barat

12 Kabupaten Serang

13 Kabupaten Pesawaran

14 Kabupaten Kutai Kartanegara

15 Kota Sabang

16 Kabupaten Kepulauan Talau

17 Kabupaten Banggai

18 Kabupaten Gorontalo Utara

19 Kabupaten Bungo

20 Kabupaten Bengkulu Selatan

21 Kota Palopo

22 Kabupaten Parigi Moutong

23 Kabupaten Siak

24 Kabupaten Pulau Taliabu


Harus ada efek jera para pelaku pelanggaran hukum di dalam tubuh KPU & BAWASLU 

Maka harus dihukum seberat beratnya agar tidak akan terulang kembali


Rekam jejak kecurangan dalam pemilu yang jelas jelas menodai tujuan dari Demokrasi harus di sikapi dengan serius. 

Seret ke penjara bila ada oknum pejabat Bupati atau Walikota serta Gubernur yang melakukan money politic


Hanya Bapak Presiden RI Jendral Haji Prabowo Subianto yang di harapkan Masyarakat untuk menegakkan hukum dengan seadil adilnya. Kapolda & Kapolres yang tidak bisa menggeret pelaku money politic kepenjara harus di copot jabatannya.


Diberitakan Oleh:

 *(Prof. Dr, K.H. Sutan Nasomal -Tim/Red)*

🌈🦋 🌈

SPONSOR
Previous Post Next Post
SPONSOR