MEDIATARGETKRIMSUS.COM
Jakarta,Kamis, 20 Februari 2025 – Perseteruan panas antara dua advokat ternama, Hotman Paris Hutapea (HPH) dan Razman Arif Nasution (RAN), di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, menyita perhatian publik. Insiden yang terjadi saat sidang pencemaran nama baik ini dinilai mencoreng citra profesi advokat dan menimbulkan kegaduhan di ruang sidang.
Sidang yang menghadirkan HPH sebagai saksi dalam kasus yang menjerat RAN sempat diskors oleh hakim. Namun, situasi memanas saat RAN tiba-tiba mendekati HPH dan menyentuh pundaknya, memicu perdebatan sengit. Ketegangan semakin meningkat ketika salah satu pengacara RAN, Firdaus Oibowo, secara refleks melompat ke atas meja, memperkeruh suasana hingga nyaris berujung pada bentrokan fisik.
Menanggapi kejadian ini, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Anti Korupsi dan Penegakan Hukum (GAKORPAN) serta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Presisi Gerakan Solidaritas Nasional Milik Rakyat Indonesia (RPG.08) menyatakan keprihatinan mereka. Menurut Dr. Bernard Rusman Pinem, S.Sos., bersama Tiur Simamora, Riries, dan David S. Denny, kegaduhan semacam ini sangat mencederai marwah profesi advokat yang seharusnya menjunjung tinggi etika, moral, dan profesionalisme.
Mereka pun mendesak pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto, melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra serta Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Prof. Otto Hasibuan, untuk mengambil langkah proaktif dalam mendamaikan kedua pihak. Upaya mediasi dinilai perlu dilakukan agar perseteruan ini tidak semakin memperburuk citra advokat di mata masyarakat.
"Kita memasuki bulan suci Ramadhan, seharusnya momen ini dimanfaatkan untuk introspeksi dan berdamai, bukan mempertontonkan arogansi di ruang publik. Profesi advokat itu officium nobile (profesi mulia), seharusnya menjadi panutan dalam penegakan hukum, bukan justru memicu kegaduhan," tegas Bernard.
Tak hanya itu, mereka juga menyoroti pentingnya Kongres Luar Biasa bagi para advokat guna menyatukan visi dan misi profesi hukum di Indonesia. Menurut mereka, maraknya konflik antar advokat yang disiarkan di media sosial menimbulkan kebingungan di masyarakat dan menurunkan kredibilitas dunia hukum.
Ironisnya, di tengah persidangan yang memanas, Hotman Paris dikabarkan mendadak pucat dan pingsan, sehingga harus dilarikan ke rumah sakit. Akibatnya, sidang pun ditunda. Dalam situasi ini, RAN dan Firdaus Oibowo turut mendoakan agar Hotman segera pulih.
DPP GAKORPAN dan LBH Pers Presisi berharap insiden ini menjadi pembelajaran bagi para advokat untuk lebih mengedepankan etika dan musyawarah dalam menyelesaikan perbedaan, sebagaimana tercermin dalam sila keempat Pancasila.
"Jaga persatuan dan kesatuan. Kita semua adalah anak bangsa yang harus menjadi teladan bagi generasi penerus," pungkas Bernard.
RED : MEDIA TARGET KRIMSUA
Tags:
KABAR DAERAH