Jakarta – DPP Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI), Rumah Hukum Indonesia, LBH PERS Presisi, Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) RPG.08, dan DPP GAKORPAN akan menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal dalam rangka mendukung Program Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Nasional. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada 25 Maret 2025 di Kampung Ciburial, Desa Batulayang, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.
Langkah ini merupakan bentuk keseriusan organisasi dalam mendukung Program Badan Pembinaan Hukum Nasional Republik Indonesia (BPHN RI) di bawah Kementerian Hukum dan HAM. Program ini bertujuan untuk mewujudkan Asta Cita Strategis dalam pembentukan Posbankum Desa pada tahun 2025.
Sekjen APPI, RIRIES FOOD TREY, dalam konferensi pers di Gedung Ratu Prabu Garuda TV, TB Simatupang, Jakarta Selatan, Senin (03/03/2025), menegaskan bahwa pelaksanaan Diklat Paralegal ini menjadi bagian dari upaya memperkuat peran hukum di masyarakat, terutama di tingkat desa.
Sebagai bentuk keseriusan, Dr. Bernard BBBI Siagian, S.H., M.Ak.P, telah menemui Menteri Hukum dan HAM RI, Dr. Supratman Andi Agtss, S.H., M.H., serta mengajukan surat permohonan pelaksanaan Diklat kepada Kepala BPHN RI. Selain itu, panitia juga mengundang Bupati Bogor dan Kepala BPHN RI untuk membuka acara secara resmi.
Diklat Paralegal ini akan menghadirkan narasumber dari berbagai instansi, termasuk Kementerian Hukum dan HAM, BPHN RI, LBH PERS Presisi, DPP GAKORPAN, DPP APPI, Kepolisian, Kejaksaan, akademisi dari Fakultas Hukum UKI, serta perwakilan Pengadilan Negeri Bogor.
Materi dan Tujuan Diklat
Diklat ini dirancang untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai hukum dan advokasi masyarakat, dengan materi utama sebagai berikut:
1. Pemahaman Kearifan Lokal – Menganalisis kondisi sosial dan budaya wilayah dalam perspektif hukum.
2. Penguatan Masyarakat dalam HAM – Meningkatkan kesadaran hak-hak hukum masyarakat.
3. Keterampilan Advokasi – Melatih peserta dalam pendampingan hukum, termasuk advokasi kebijakan pemerintah daerah.
4. Pendampingan Hukum Program Pemerintah – Melibatkan berbagai tingkatan pemerintahan dalam penyuluhan hukum dan pembentukan Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di pedesaan.
Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., M.Pd., menyampaikan bahwa program ini akan menjadi model yang dapat diterapkan di berbagai provinsi di Indonesia. Hal ini diamini oleh Dr. Bernard BBBI Siagian, yang menegaskan bahwa DPP APPI dan LBH PERS Presisi GSN RPG.08 siap memperluas program ini ke wilayah lain.
Dekan Fakultas Hukum UKI, Dr. Henry Jayadi Pandiangan, S.H., M.H., turut berperan dalam mendukung Diklat Paralegal ini, bekerja sama dengan PBH UKI di bawah kepemimpinan Dr. Adrianus, S.H., M.H. Menurut Rusman Pinem, LBH PERS Presisi GSN RPG.08 telah diakui sebagai lembaga bantuan hukum yang kompeten oleh Kementerian Hukum dan HAM untuk periode 2025-2027.
Diharapkan, melalui kolaborasi dengan BPHN RI, program ini akan semakin memperkuat transparansi, humanisme, serta kontribusi sistematis dalam dunia hukum Indonesia. Dengan terbentuknya paralegal yang mandiri di desa-desa, mereka dapat berperan sebagai juru bicara masyarakat maupun mediator dalam penyelesaian hukum di tingkat desa.
"Kami optimistis, Diklat Paralegal ini akan menjadi langkah nyata dalam mewujudkan akses keadilan bagi masyarakat, sekaligus mendukung Program Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045," ujar Bunda Tiur Simamora
N S : dr, BERNARD SIAGIAN, SH
Salam Pancasila!
Tags:
Berita Daerah