Usut Tuntas Kisah Nyata Kasus Dugaan Mal Praktek Dokter Ahli Orthopaedi RSU. Fatmawati Tahun 2014
Jakarta, Minggu, 02 Maret 2025.
Jakarta, MediaTargetKrimsus.Com — "Jakarta Jurnalis APPI.
(Redaksi Tim APPI Jurnalis Jakarta#.),
*APPI -Asosiasi Pengusaha Pers Indonesia*
ATTENSI DPP GAKORPAN.LBH.PERS Presisi GSN.ROG.08.FPN UU PERS No.40 Th 1999.UU KIP No.14 Thc2008 LBH PERS /GAKORPAN.
Usut Tuntas :
*Kisah Nyata Kasus Dugaan Mal Praktek Dokter Ahli Orthopaedi RSU. Fatmawati Tahun 2014"* :
1. Saat itu Anak Pak D.L.L. diduga korban Mal Praktek Dr. Ahli Orthopaedic, saat itu duduk di Kelas 3 SMP sebelum dilakukan Operasi masih bisa bermain bola kasti dan berlari kencang, bisa koprol layaknya anak ceria semua siswa diusianya.
Namun bedanya tulang belakang (Vertebrae) ku miring, singkat cerita sampailah di RSU. Fatmawati, diingat dokternya bernama dr. L.G. setelah diperiksa penyakit kelainan tulang belakang diagnosanya Scoliosis, singkat cerita "*harus dioperasi"* dan harus dipasangkan PEN, Pennya sudah dibeli Bapak D.L. Rp. 30 juta.
Singkatnya lagi korban masuk Ruang operasi dari Pukul 09.00 Wib. pagi keluar jam 16.00 Wib. sore hari. Setelah operasi kawan - kawan lain yang operasi lebih cepat pulang, sedang korban masih terbaring ditempat tidur pasien. Saat itu dokter jaga bilang, orang - orang pada pulang kog kamu masih disini tidak pulang ada apa ??!!⁉⁉.
(itu sudah berlangsung 1 minggu terkapar pembengkakan sisa bekas operasi nyeri sekali).
Singkat cerita korban mengklaim Kenapa kondisi saya seperti ini ?❓.
Dokter di RSU. Fatmawati tidak merespon serta menanggapi serius sehingga korban harus pergi bolak balik keliling RS. sampai ke Rumah Sakit lainnya, korban di Rontgen dengan hasil Rontgen Dokter dikhabarkan mengatakan bahwa ada kelalaian Dokter, ternyata ikatan pen yang paling ujung terlepas. inilah penyebab tulang drastis bengkok kembali. Pak D.L. mengklaim ini kesemua instansi terkait bersangkutan, namun konspirasi saling buang badan setali tiga uang saling menutup - nutupi kinerja dokter mall praktek yang salah & tidak ada responsibility.
Keterangan yang sesungguhnya memuaskan tentang perilaku dugaan malpraktek Dokter Ahli Orthopedic terkenal tersebut. Suatu waktu setelah didesak keluarga terjadilah suatu pertemuan di RSU. Fatmawati akbar kami dipertemukan oleh Wakil MK. DKI di RSU. Fatmawati itu. Dalam pembicaraan perdebatan melenceng semua akibatnya Direktur RSU. Fatmawati ambil inisiatif menawarkan si korban untuk kerja sambil berobat jalan untuk menjadi tenaga honorer paruh waktu di rumah sakit itu.
Namun Pak D.L. ayahnya mengatakan bahwa kendaraan korban hanya Dua (2), Satu Jalan kaki satu lagi naik kendaraan umum atau taksi harus duduk di depan dipapah naiknya oleh sang ayah. Kendaraan lain umumnya tidak bisa, jadi di jawab direktur artinya tidak bisa honorer.
Berapalah gaji karyawan honorer itu?❓.
Itulah pertemuan pihak Rumah sakit Pertama dan terakhir mengenai itikad baik & empaty Rasa tanggung Jawab sosok direktur RSU. Fatmawati Setelah itu Pak D.L. meminta bantuan pengacara dan berencana menggugat dokter L.G. dan Prof. dr. S.S. Pihak Rumah Sakit dengan nominal jumlah gugatan uang ganti rugi atas suatu pengakuan tindakan kelalaian Dokter diduga melakukan Mal Praktek medis yang berakibat "*Seseorang menderita parah yakni cacat permanent seumur hidupnya sangat menderita.
Kasihan anak ini masa depannya hancur berkeping - keping mimpinya untuk meraih cita - cita pun kandas akibat kesalahan fatal lepasnya sambungan PEN ditulang ekor.
Sejak operasi hingga detik ini korban pada akhirnya tidak bisa mengangkat benda yang beratnya hanya 5.kg.
"*Operasi GAGAL TOTAL"* Dr. L.G. adalah jelas - jelas diduga melakukan mal praktek operasi dr. L.G. tersebut anak ini sudah "*HANCUR "* tidak punya masa depan. Dimana pertanggung jawaban Negara. Tengok dan harus hadir disini, Bapak Presiden H. Prabowo Subianto mohon kiranya kasus ini ditindak lanjutkan !!!???⁉... & Next harapannya !!!???⁉..."*
Ketika itu Bapak Jokowi masih seorang Gubernur terus jadi Presiden Kami sudah menyurati Bapak Jokowi namun tidak mau empaty "*RESPONSIBILITY ."*
Namun kami bertemu Prof. DR. Mahfud MD., ketika kekantornya Menkopolhukam, menurutnya yang bisa kita tuntut pada kasus ini Hukum Perdata meminta "*Dana GANTI RUGI DAMPAK akibat MALPRAKTEK KEDOKTERAN"* dan itu halal hukumnya serta tidak ada masalah kadaluwarsa gugatan yang ada langkah Upaya "*Restorative of Justice dengan kompensasi akibat yang ditimbulkannya.
"*Karena Laporan Keluarga korban ke Badan Pengawas Rumah sakit lndonesia penyebab kongkrit Bidang khusus RSU. Fatmawati "^Ruang Operasi ditutup diganti Ruang Senam"^ Jika ini tidak ditutup dipastikan maka setiap hari Anak Bangsa akan Cacat Permanen, dikarenakan mereka tiap hari operasi di Tujuh (7) Rumah Sakit berbeda secara bergiliran Oleh karena itu Teroris bersama Mafia kedokteran sama - sama sadis & kejam.
Hasilnya dokter L.G. hanya cari uang penjualan PEN saja. tidak proporsional dan tidak profesional dalam konteks tindakan Medis terstruktur Konprehensif mencari uang jasa operasi, dilain pihak penyebab lndikasi Pasien akan mengalami Cacat Permanen "*MASA BODO"*, menggiring opini publik sukses sebagai Dokter teladan.
Tiga (3) Tim Ahli dari Luar Negeri mencoba membantu mengevaluasi kinerja dokter L.G., Ternyata hasilnya memang cukup baik pada umumnya korban adalah Rakyat miskin hanya mengandalkan BPJS saja namun ini bayar puluhan juta kontan.
Evaluasi gercep Kinerja dr. L.G. sbb :
1. "^ KRONOLOGIS PERISTIWA KEGAGALAN OPERASI TULANG PUNGGUNG : Sdri S.L.C. anak dari D.L. orang tua korban diduga melakukan Mal praktek kedokteran"*, saat itu masih berusia 15 tahun di RSU. Fatmawati dioperasi dari Jam.08.00 s/d jam 16.00.WIB. Dibedah dari atas ujung punggung paling dekat leher sampai dengan tulang pantat & ekornya dimasukkan alat PEN +/- 30 Cm dengan baut 12 buah banyaknya.
Pada tanggal: 01 September 1999 oleh Dua (2) dokter: 1. dr. L.G. Sp dan 2. Prof. dr.S.S.S. Anehnya Desember 1999. Kondisi pasca Operasi bengkak kembali namun baru April 2000 kontrol ke Prof. dr. S.S.S. di RS. St. m. Kèluarga sudah curiga dan mengklaim "*Kenapa Tulang bengkok lagi ???❓
Terlihat tulang yang kanan menonjol lagi yang kiri masuk kedalam ada apa ini !!??⁉.
Dokter menjawab potong saja lagi tulang S.S. yang menonjol itu
Sambil mencoret - coret Rontgen. Keluarga mendapat informasi biasanya seharusnya anak kami S.S. di Press dengan pasang gips setelah operasi itu pada tanggal 27 Mei 2000.
Keluarga korban kerumah Bapak H.D. tukang pembuat Press Gips RSU. Fatmawati. Setelah dia menilai kondisi S.S. lantas disini dikatakan "*Ijin ini harusnya di Press kog saya tidak dapat orderannya. Kalau begitu sekurangnya di press ulang ini apaan delayed traumatis, kini sudah mengeras, Namun 10/06/2003. Kontrol ke Prof. dr. S.S.S. di RS. Pondok lndah.
Kami menanyakan kenapa anak kami tidak di Press. Siapa bilang memang harus di Press katanya, tanpa menjawab Prof. dr. S.S.S. buang muka sambil buat Resep vitamin penambah darah Sangobion sebagai jawaban setelah operasi kenapa anak saya kurus sekali ??❓
#.April 2004 Dua (2) orang dokter RSU. Fatmawati dr. R.S. dan dr. D. memanggil lewat telefon suruh datang ke RSU. Fatmawati Kami datang 15 April 2004 disuruh mengisi Form pertanyaan mengenai kondisi fisik dan sosial keseharian anak S.S. dan membawa hasil Rontgen yang terbaru. Pak D.L datang sendiri keesokan harinya katakan: Jadi kesimpulannya anak saya disini menjadi kelinci percobaan, beruntung dokter disini mendapatkan pelajaran dari anak saya itu. Mereka pun spontan membantahnya, Bapak juga beruntung tahu kondisi terkini anak ini sampai dimana.
#.Desember 2004. kontrol ke Prof. dr. S.S.S. di RS. Pondok lndah minta rontgen ulang dan biodata S.S.
yang tidak pernah kami dapat data - data kongkrit nihil hasilnya tidak transparan pra dan pasca operasi kog malah jadi bengkok punggungnya. Alasan mereka: Terlalu lama kalau catatan copinya harus di lampirkan.
#. Januari 2005, temui dr. L.G. minta rontgen dan data lain ia mengatakan: "^Bapak D.L. tanyakan seluruh Rumah Sakit sedunia ini Rontgen milik siapa ??❓...
Di Jawab sendiri ini milik Rumah Sakit Kami, tanyakan juga padanya Kenapa Selly tidak di Press??❓
Kami dibentak dengan nada tinggi dijawab anjurkan dulu di Press kalau memang perlu untuk di Press.
Apakah dokter dengan anak saya S.S. yang berurusan, kog tidak ada birokrasi terkendala lain - lain.
Pokoknya tunggu dulu saya lnstruksikan jawab dokter L.G. itu kasar dan arogansi.
Dengan nada kecewa Pak Darwis Lubis pun menemui sekretarisnya dr. Ag. Po. untuk menanyakan transparansi arsip rontgen ulang semuanya pra dan pasca operasi dan dijawab ketus katanya yang ada Rontgen dibawah tahun 1995 yang terbaru Tahun 1999, sedangkan Pra dan Pasca Operasi tidak ada di arsip kami (Keterangan ini tanggal 11 November 2005 pakai materai cukup, ditandatangani oleh Bapak Darwis Lubis) "^Keluarga D.L. Tidak bisa menuntut. "*Mohon Keadilan Kepada Bapak Presiden H. Prabowo Subianto"* Pro Justicia ditegakkan di Negara kesatuan Republuk lndonesia. Semua komponen elemen masyarakat terkait seolah tutup mata. wakil rakyat Ketua komisi lX DPR. RI. dr. Ribka T... Korban setelah dioperasi berubah bagaikan robot electronic yang tidak bertenaga ciptaan dr. L.G. di RSU. Fatmawati.
2. Tahun 2008 berulang kali pihak RSU. Fatmawati datang kerumah korban akhirnya di jemput untuk Pemeriksaan Rontgen. Ditangani oleh Dokter yang bukan ahli scoliosis, sehingga tidak punya beban dan jujur mengatakan bahwa Pen yang dipasang itu "^PEN PATAH"* Selama ini di keterangan dokter Scoliosis selalu mengatakan baik semua dan menyatakan setelah 9 tahun baru mengalami bengkok, padahal korban mengklaim dua bulan setelah operasi dan hasil rontgen tidak pernah ada diberikan.
3. Selly tahun 1999 di vonis Scoliosis penyakit tulang belakang sebelum operasi disuruh olahraga oleh dr. L.G. dengan alat peraga mengangkat beban pasir.
4. dr. L.G. Mengoperasinya Tujuh (7) jam dibedah kamar operasi setelah itu suruh Rontgen di RS. Pondok lndah.
5. Sebelum operasi dr. L.G. menjanjikan bahwa setelah operasi akan dipasang Gips layaknya operasi tulang, Namun kenapa tidak di pasangkan 1-2 bulan drastis bengkok kembali seperti lebih parah sebelum operasi.
Pada akhirnya tanggal 24 Desember 2013 mereka memanggil untuk dimediasi yang selama ini cuma hanya memfitnah semata, ternyata puncaknya setelah dipertemukan pihak pihak terkait dengan korban dan keluarganya Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi lX DPR. RI. dr. R.B Tj. upaya Hukum "^Restorative of Justice"^ maka ternyata terjadi kesepakatan dan kesepahaman yang dibungkus koridor Itikad baik dari kedua belah pihak. Namun kenyataannya hingga detik ini Bulan Suci Ramadhan Maret 2025 pihak - pihak dokter dan Rumah Sakit Umum Fatmawati baik Pidana maupun Perdata sama sekali miris, tidak ada itikad baik mau menyelesaikan keputusan RDP. DPR. RI. serta Mediasi dan memenuhi segala kewajibannya terhadap korban, seolah - olah merasa Kebal Hukum.
Hari Senin, 01/03/2025 di beranikan diri Bapak D.L. selaku miris orang tua Gazzpoll Mohon Keadilan Kepada Yth Bapak Presiden Jend. (P). H. Prabowo Subianto kasus yang dipetieskan mangkrak ini dibuka kembali juga ke "*KOMNAS HAM RI."* membuka edukasional bangsa tabir duduga mall praktek yang ditutup - tutupi selama ini.
Bersama Gabungan Tim Advokasi dan Investigasi DPP. GAKORPAN & LBH.PERS Presisi GSN.RPG.08 BRP FPN Dr. Bernard, Hendry J. P., Dian Wibowo, Rusman Pinem. @Salam Pancasila .UUD.45. (Redaksi Tim APPI Jurnalis Jakarta #.),
*APPI -Asosiasi Pengusaha Pers Indonesia*
Diberitakan Oleh:
*(B.Siagian -Red)*
🌈🦋 🌈