SMA Negeri 1 Dolok Batu Nanggar Tolak Wartawan, SMSI Mengutuk Keras Penghalangan Mengatasnamakan Verifikasi Dewan Pers


 SMA Negeri 1 Dolok Batu Nanggar Tolak Wartawan, SMSI Mengutuk Keras Penghalangan Mengatasnamakan Verifikasi Dewan Pers


Kab.Simalungun, Sumut, Jumat, 11 April 2025.


Kab.Simalungun, Sumut, MediaTargetKrimsus.Com — Diskriminasi terhadap media terjadi di SMA Negeri 1 Dolok Batu Nanggar, Jalan Sisingamangaraja, Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Naggar, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara pada Kamis, (10/04/2025). 



Kejadian ini timbul ketika beberapa orang wartawan melakukan kunjungan silahturahmi sekaligus konfirmasi ke Kepala Sekolah atas kegiatan yang dilaksanakan SMA Negeri 1 Dolok Batu Nanggar. Selain itu, dalam rangka melaksanakan tugas sesuai amanah UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 salah satunya sebagai sosial kontrol. 


Saat melaksanakan kunjungan tersebut, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Dolok Batu Nanggar tidak berada disekolah, termasuk para Wakil Kepala sekolah tidak berada di lokasi sekolah. Hal ini diketahui dari pengakuan beberapa oknum diduga guru ditemui awak media. 


Selanjutnya, salah seorang oknum guru menemui para awak media yang datang dan mengajak kedalam ruangan. Sesampainya diruangan, oknum RS menanyakan nama media para wartawan yang hadir.


"Apakah media wartawan yang akan melakukan konfirmasi sudah terverifikasi di Dewan Pers Indonesia?," ujar RS kepada para awak media yang hadir. 


Selanjutnya, ketika tiap wartawan yang hadir menyebutkan nama media masing-masing, RS melakukan pemeriksaan atas media yang telah terverifikasi Faktual dan administrasi di dewan pers melalui komputernya.


Usai melakukan pemeriksaan nama media yang terverifikasi Dewan Pers, RS Menyampaikan jika nama media yang disebutkan para wartawan belum terverifikasi di Dewan pers dan meminta para awak media untuk keluar ruangan dan menolak para awak media untuk melakukan tugas jurnalistik di SMAN 1 Dolok Batu Nanggar. 


Sementara, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Dolok Batu Nanggar Kurnadi saat di konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat, (11/04/2025) sekira pukul 16.16 WIB, atas tindakan penolakan yang dilakukan oknum RS kepada para awak media, memilih bungkam. 


Terpisah, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pematangsiantar-Simalungun Rivay Bakara saat di Konfirmasi melalui telepon selular menyayangkan sikap yang dilakukan oknum guru RS tersebut. 


Rivay menilai, penghalangan terhadap tugas wartawan merupakan tindakan yang tidak seharusnya terjadi, terutama di lingkungan yang seharusnya mendukung keterbukaan informasi. 


"Sebagai lembaga pendidikan, pihak sekolah seharusnya memahami pentingnya peran wartawan dalam menyampaikan informasi yang akurat dan transparan kepada publik. Wartawan dilindungi oleh undang-undang dalam menjalankan tugasnya, yang juga mencakup hak untuk mencari dan menyebarluaskan informasi,"terangnya. 


Rivay juga menjelaskan jika wartawan selain memiliki hak meliput juga wajib memahami kode etik jurnalistik. 


"Namun, meskipun wartawan memiliki hak untuk meliput, mereka juga wajib mematuhi kode etik jurnalistik yang menjunjung tinggi integritas dan menghormati privasi serta kepentingan lainnya," katanya. 


Rivay Bakara juga mengutuk penghalangan dengan alasan wajib Verifikasi administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers. 


"Oleh karena itu, meski kita mengutuk penghalangan tersebut, tetap penting bagi wartawan untuk menjalankan tugasnya dengan profesionalisme dan etika yang baik," jelasnya. 


Rivay Bakara meminta agar kedua belah pihak, baik pihak sekolah maupun wartawan, harus saling memahami dan menghormati tugas masing-masing demi terciptanya komunikasi yang sehat dan bermanfaat bagi publik. 


Diberitakan Oleh:

*(RS-Tim-Red)*

🌈🦋 🌈

SPONSOR
Previous Post Next Post
SPONSOR