Arifin Wardiyanto hak asasi manusia, mengadu kembali
Jakarta, Kamis, 12 Juni 2025.
MediaTargetKrimsus.Com — Arifin Wardiyanto hak asasi manusia , mengadu kembali Kepada
Kadivpropam POLRI atas dua laporan perkara kekerasan terhadap anak yang tidak diproses secara professional, padahal perkara tersebut adalah perkara mudah,
Namun hingga saat ini belum juga diselesaikan penyidikannya Bahkan Arifin telah menerima surat dari Kabagwassidik Direskrimum Polda Sumut
Yang menjelaskan bahwa Direskrimum Polda Sumut telah memberikan arahan melalui surat Nomor B/2095/III/RES.7.5/2025/Ditreskrimum tanggal 17 Maret 2025
Kepada Kapolres Mandailing Natal . Namun arahan tersebut sepertinya diabaikan!..
Dikarenakan sudah berjalan 3 bulan setelah menerima arahan dari Direskrimum
Polda Sumut tetap jalan ditempat, untuk itu Arifin berharap pada pimpinan Polri bertindak tegas terhadap penyidik Polres Mandailing Natal yang tidak becus dalam menangani perkara kekerasan terhadap anak dibawah umur.
Sumber:
*(Sony Tehe Lase).*
Diberitakan Oleh:
*(DL-Red).*
🌈🦋 🌈