Masyarakat Kecamatan Way Serdang keluhkan limbah PT BMNI
Mesuji - Lampung, Sabtu, 22 Nopember 2025.
Mesuji - Lampung, MediaTargetKrisus.Com — PT BMNI Diduga Cemari Lingkungan — Kades Abai, GM Riki Mangkir, Tino (Keamanan) yang Menjawab, Warga: Limbah Ancam Mata Pencarian Saat Banjir Bupati Mesuji Elviana Kamamik Diminta Turun Tangan”
Gelombang keresahan warga Desa Labuhan Permai dan Pelabuhan Purmai, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, kini mencapai puncaknya. PT BMNI (Bio Medika Nusantara Indah), perusahaan penangkaran monyet ekor panjang, kembali dituding sebagai sumber pencemaran lingkungan yang telah berlangsung lama. Ironisnya, keluhan warga disebut tak pernah ditanggapi oleh Kepala Desa Labuhan Permai, Abdul Kadir, yang dianggap abai dan tidak menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Pemerintah. Warga menilai diamnya sang kades justru memperkuat dugaan adanya persoalan yang sengaja ditutup-tutupi.
Limbah padat, cair, hingga bau menyengat dari kandang penangkaran disebut telah merambat ke pemukiman dan mengganggu kesehatan. Warga berulang kali menyampaikan protes, namun tidak pernah mendapatkan respons, baik dari pihak desa maupun perusahaan. “Kami sudah bicara baik-baik, tapi tidak ada tanggapan. Seolah kami tidak dianggap sama sekali,” keluh seorang warga.
Dalam proses konfirmasi resmi, Tim Media awalnya meminta keterangan dari General Manager PT BMNI, Riki. Namun, GM tidak hadir dan tidak dapat memberikan jawaban apa pun. Konfirmasi kemudian dijawab oleh Tino, individu yang berada di lokasi dan mengaku bagian keamanan/ pengawas. Tino hanya memberi penjelasan singkat tanpa dokumen pendukung, tanpa legalitas, dan bukan pihak yang berwenang memberikan keterangan teknis perusahaan.
Sementara itu, keluhan warga justru jauh lebih mengkhawatirkan. Mereka menyebut bahwa limbah perusahaan akan sangat berbahaya ketika banjir datang.
“Kalau air membesar, limbah itu bisa kemana-mana. Bukan hanya mencemarkan lingkungan, tapi juga bisa merusak mata pencaharian kami masyarakat setempat,” ujar warga.
Pernyataan ini menggambarkan bahwa sistem pengelolaan limbah perusahaan diduga sangat buruk dan tidak memenuhi standar lingkungan.
Warga juga menyebut tidak pernah melihat dokumen Amdal, UKL-UPL, izin lingkungan, maupun izin operasional penangkaran. Mereka juga tidak pernah dilibatkan dalam proses perizinan ataupun kegiatan perusahaan, meski sebelumnya PT BMNI mengklaim memberi manfaat ekonomi. Faktanya, manfaat tersebut tidak pernah dirasakan — yang ada hanya keresahan dan limbah.
Sebelumnya, Bupati Mesuji Elviana Kamamik sempat meninjau lokasi PT BMNI pada 14 Juni 2025. Perusahaan saat itu memaparkan gambaran positif, termasuk adanya 2.000 monyet dan pembelian hasil bumi warga. Namun dua bulan setelahnya, warga menilai semua paparan itu hanya terjadi saat kunjungan pejabat. Realita di lapangan kini justru berbanding terbalik: limbah bermasalah, bau menyengat, aktivitas tertutup, dan keluhan warga diabaikan oleh Kades.
Warga meminta Bupati Mesuji turun tangan kembali untuk mengevaluasi ulang izin dan operasional perusahaan yang dinilai tidak transparan. Kondisi ini juga menimbulkan tanda tanya besar terhadap sikap Kepala Desa Abdul Kadir yang dianggap tidak menjalankan fungsinya sebagai penyambung lidah rakyat.
Sejumlah regulasi diduga telah dilanggar PT BMNI, mulai dari UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang mengatur sanksi pidana dan denda miliaran rupiah, hingga ketentuan UU Cipta Kerja terkait sanksi administratif berupa pembekuan hingga pencabutan izin usaha. Sebagai penangkar satwa, perusahaan juga wajib membuktikan legalitas bibit, standar kandang, dan sistem pengelolaan limbah yang memadai — seluruhnya belum pernah ditunjukkan kepada publik.
Sorotan masyarakat kini tertuju pada Kades Abdul Kadir yang dinilai abai, sehingga persoalan lingkungan ini berpotensi menjadi konflik sosial lebih besar jika tidak segera ditangani pemerintah kabupaten.
Warga bersama Media menuntut, Audit lingkungan independen, Pemeriksaan ulang semua izin PT BMNI, Tindakan tegas dari Bupati Mesuji, dan Evaluasi terhadap kinerja Kades Abdul Kadir
Tim Media akan terus mengawal persoalan ini, menggali fakta terbaru, dan memastikan hak masyarakat atas lingkungan sehat tidak lagi diabaikan.
Diberitakan Oleh:
*(Sahrodi - Red)*
🌈🦋 🌈



Social Header