Breaking News

Diduga Kepala Desa Talang Jembatan (Deni Aris Munandar) Menghilakan Aset Tetap perkantoran Kendaran Roda 4 Ketua lembaga investigasi Negara (LIN) Akan Segera Melaporkan Kepihak Hukum



 Diduga Kepala Desa Talang Jembatan (Deni Aris Munandar) Menghilakan Aset Tetap perkantoran Kendaran Roda 4 Ketua lembaga investigasi Negara (LIN) Akan Segera Melaporkan Kepihak Hukum


Kab. Lampung Utara – Lampung, Rabu, 25 Februari 2026.


Kab. Lampung Utara – Lampung, MediaTargetKrimsus.Com — Diduga oknum Kades Talang Jembatan korupsi Dana Desa sejak tahun 2023/2025.akan segera dilaporkan kepihak hukum yang berada di Kabupten Lampung Utara anggran satu unit kendaraan roda empat aset tetap perkantoran jelasnya piktif dan Mark-Up Ketua Lembaga investigasi Negara (LIN) Eka Marya Fitri Ana dan Tim Awak Media berkujungan ke Kantor Desa Talang Jembatan tetapi kami sayangkan Tim tidak ada yang ditemukan dikantor Desa Talang Jembatan, Kecamatan Abung Kunang, Kabupaten Lampung Utara, sepertinya Kantor Desa tidak ada penghuni baik Kepala Desa, Sekertaris Desa, Staf dan lain - lainnya tidak ada yang menggantor sedangkan dari pagi sampai siang Kantor Desa tidak ada penhuni diduga makan gaji buta, 16/02/2026.


Ketua Lembaga investigasi Negara (LIN) Eka Marya Fitri Ana dan Awak Media langsung begerak ke rumah Kepala Desa Talang Jembatan bertemu anak Kepala Desa, disitu anak Kepala Desa mengeluarkan kata - kata tidak sopan (nada tinggi) dan seolah - olah menutupin kebaradaan Kepala Desa atas nama (DENI ARIS MUNANDAR) Tim langsung begerak mencari Bendahara Desa di kediamanya Tim langsung bertemu dengan Bendahara atas nama (ADE) Tim langsung konfirmasi tentang pembangunan Dana Desa sejak tahun 2023/2025, jelasnya Bendahara ada rambat beton dan lainnya Pak. 

Lanjut Menurut keterangan Bendahara Desa pada tahun 2023 pembagunan rambat beton (p.100 M. L2m) menelan anggaran RP. (32.980.000) pembangunan jalan usaha tani rambat beton (p.165.L2.5 M ) menelan anggaran Rp. (94.486.000.)rupiah pembinaan seperti koordinasi Pemerintah Desa dianggarakan (17.5.0000.) pertahunya dokumen pemetaan Updating sdgs pertahunnya dianggarkan (1000.000) dibidang Updating IDM (500.000.) rupih satu kendaraan roda (4) aset tetap perkantoran dianggarkan (69.555.000.) semua jawaban selaku Bendahara Desa diduga piktif dan Mark Up seperti membeli kendaraan roda (4) pada tahun 2023 diduga fiktif baik dibidang pembagunan anggaran yang diterangkan selaku Bendahara Desa atas nama (Ade) diduga tidak sesuai jawabannya sedangkan didalam data sangatlah besar. 


Pada tahun 2024.untuk musrembangdes terangnya Bendahara Desa dianggarkan Rp (40.000.000) Juta pertahunnya sedangkan didalam data menelan anggaran hampir lima puluh juta rupiah aset perkantoran untuk beli Laptop (2) unit dianggarkan (20.000.000.) dan anehnya lagi aset tetap perkantoran dianggarkan (37.750,000.) rupiah kegiatan sistem informasi Desa jelasnya Bendahara Desa dianggarkan (1000.000) rupiaah penyusunan laporan pertanggung jawaban keterangan Bendahara Desa (5/6) rupiah pertahun update SDGs (1000.000.) rupiah pertahun update IDM (1500.000) rupiah pertahun operasional LPM (7.000.000.) rupiah pertahun operasional rumah ibadah (2.000.000.) pertahun pembaguan rambat beton (P.70m L 2m) dianggarkan (42.626.500) pembagunan rambat beton (P.77m L2m) dianggarkan (42.472.500) pembaguan sumur bor (3 unit) di anggarkan (76.454.000) terangnya dari Bendhara Desa talang jembatatan atas nama (Ade) ke ketua Lembaga investigasi tigasi Negara (LIN) dan Awak Media. 


Semua keterang dari Bendahara Desa atas nama (Ade) diduga tidak benar dan banyaknya Mark Up, anggaran diduga oknum Kades Talang Jembatan dan Bendahara Desa korupsi Dana Desa sejak tahun 2023 sampai 2025, demi untuk memperkaya diri sendiri kami minta kepada pihak Penegak Hukum yang berada di Kabupaten Lampung Utara untuk mengaudit Desa Talang Jembatan Kecamatan Abung Kunang diduga korupsi dana DD dan ADD sejak tahun 2023/2025, dan kami minta kepada Bapak Kajari untuk memanggil oknum Kepala Desa Talang Jembatan dan Bendahara Desa diduga korupsi Dana Desa DD dan ADD dan kami mintak kepada Kepala Dinas ISPEKTORAT yang berada di Kabupaten Lampung Utara jangan tutup mata , dan segera lakukan audit, kami selaku dari Tim Lembaga dan Awak Media banyaknya temuan anggaran pembagunan Mark Up di Desa kususnya Desa Talang Jembatan, Kecamatan Abung Kunang, Kabupaten Lampung Utara. 


*Bersambung... 


Penulis : 

*(Tim)*


Diberitakan Oleh :

*(Str – Tim Red)*


🌈🦋 🌈

© Copyright 2022 - Media Target Krimsus