Diduga Pembagunan Onderlah Asal Jadi Akan Segera Dilaporkan ke Pihak Hukum
Kab. Lampung Utara – Lampung, Senin, 09 Februari 2026.
Kab. Lampung – Lampung, MediaTargetKrimsus.Com — Dana Desa di kucurkan Pemerintah Pusat melalui dana DD, dan ADD untuk Pembangunan Desa seperti pembangunan jalan usaha tani dan pembangunan jembatan seperti pembangunan sumur bor ada juga pembagunan onderlah pemberdayaan seperti keadaan mendesak Bantuan Langsung Tunai (BLT) tentunya mensejahteraan demi untuk masyarakat seperti Desa Beringin, Kecamatan Abung Kunang, Kabupaten Lampung Utara, Tanggal 06/02/2026.
Lanjut Tim Lembaga dan Media berkunjung dikediaman Ketua BPD Desa Beringin Kecamatan Abung Kunang bertemu dengan Ketua BPD dikarenakan sesuai arahan dari Kementrian Desa, apa bila ada penemuan pembangunan dari Dana Desa harus melaporkan langsung ke Ketua BPD Desa tersebut Lembaga investigasi Negara (LIN) Kabupaten Lampung Utara dan Awak Media melaporkan kepada Ketua BPD khususnya di Desa Beringin dikarenakan seperti pengelola Dana Bundes dibelikan kambing dianggarkan per ekor Rp. 1.700.000.00,- sebanyak (20) ekor seperti pembangunan kandang dianggarkan Rp.18.000.000.00.- dan anggaran untuk hewan kambing keseluruhan anggaran Rp. 677.00.000.00.- sedangkan kambing tersebut sangatlah kecil paling mahal sekitar Rp. 1.000.000.00.- per ekor seperti bangunan kandang itu tanah milik ibu kades dan disewakan selama (5) tahun pertahunnya menelan anggaran Rp. 12.000.000.00.-
Untuk pembuatan kolam ikan tanah tersebut milik keponakan Ketua Bundes atas nama Bapak (HM) dan tanah tersebut disewa selam (5) tahun pertahunnya dianggarkan Rp. 3.000.000.00.- total, Rp. 12.000.000.00.- anggaran untuk pemeliharaan ikan lele keseluruhan nya anggaran Rp. 68.815.000.00.- tetapi baru lima kolam saja yang baru ada ikan lele jelasnya Ketua Bundes Desa Beringin, Kecamatan Abung Kunang, Ketua Lembaga dan Awak Media melaporkan kepada Ketua BPD ungkapan Ketua BPD kalau kami lihat juga tidak masuk akal Pak jelasnya Ketua BPD ke Ketua Lembaga dan Awak Media
Disitu juga Tim Media menanyakan tentang bangunan onderlah pada tahun 2025 adanya salah satu anggota BPD mengancam Tim Awak Media karena Tim menanyakan ondelah tersebut baru dibangun sudah hancur anggota BPD marah dan diduga ada pengancaman dengan Tim seolah-olah anggota BPD membela Kadesnya Tim Awak Media langsung begerak melihat banguan ondelah di Dusun II bangunan tersebut baru seumur jagung sudah hancur, onderlah tersebut sepanjang (570 x 2.50M²) dianggarkan Rp.138.155.000.00.- diduga asal jadi pembagunan sumur bor pada tahun 2024 (5) titik, pertitik dianggarkan (Rp. 40.670.350.-).
Diduga Kepala Desa Beringin Kecamatan Abung Kunang korupsi Dana Desa sejak tahun 2024/2025 dan untuk memperkaya diri sendiri jelasnya melihat dari pembanguan onderlah 2025 dana sumur bor (5) titik anggaran sangat besar dan tanah pribadi disewa untuk kandang kambing Bundes, kami mintak kepada pihak INSPEKTORAT Kabupaten Lampung Utara untuk mengaudit Desa Beringin, Kecamatan Abung Kunang diduga adanya korupsi Dana Desa dan kami mintak kepada pihak Kejaksaan untuk memanggil dan memeriksa Kades Beringin diduga adanya korupsi Dana Desa mencari keuntungan demi untuk memperkaya diri sendiri.
*Bersambung...
Penulis :
*(Tim)*
Diberitakan Oleh :
*(Str – Tim Red)*
🌈🦋 🌈



Social Header