Breaking News

Komplotan Perampokan Uang Rp. 800Juta di Tubaba, Lampung Ditangkap di BatuBara Sumut, Apresiasi Polri



 Komplotan Perampokan Uang Rp. 800Juta di Tubaba, Lampung Ditangkap di BatuBara Sumut, Apresiasi Polri



BatuBara – SUMUT, Sabtu, 21 Februari 2026.


BatuBara – SUMUT, MediaTargetKrimsus.Com — Polres BatuBara Berhasil Ciduk Perampok Bersenjata, Kerja Sama Dengan Polres Tulang Bawang Barat. Pembidik Mata Dewa satuan Reserse Polres BatuBara kerja sama dengan Polres Tulang Bawang Barat. "Sinergi aparat kepolisian lintas daerah membuahkan hasil. 


Polres BatuBara bersama Polres Tulang Bawang Barat berhasil membekuk komplotan perampok bersenjata api yang beraksi di Wilayah Tulang Bawang Barat, Lampung, dengan total rampasan mencapai Rp. 800 Juta milik pedagang sembako. Korban Nita Udawati mengalami luka ringan akibat serpihan kaca saat mobilnya ditembaki pelaku di Tulang Bawang Barat pada 19 Januari. 


Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima jajaran Polres BatuBara terkait keberadaan para tersangka di Wilayah Hukumnya. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasatreskrim Polres BatuBara, AKP Masagus ZD, S.T.K., S.I.K., M.H., menginstruksikan Kanit Resum Ipda Ade Masry Sundoko untuk memimpin penyelidikan.


“Kami langsung bergerak setelah menerima informasi dari rekan-rekan di Tulang Bawang Barat. Tim Resum segera melakukan penyelidikan dan pengumpulan data terkait keberadaan para pelaku,” ujar Ipda Ade Masry Sundoko.


Hasil penyelidikan mengarah ke sebuah perumahan di Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten BatuBara. 


Polres Batubara berhasil ciduk perampok bersenjata, kerja sama dengan Polres Tulang Bawang Barat. Penangkapan dilakukan melalui kerja sama Resmob Polda Lampung di sebuah kontrakan Kabupaten Batu Bara.


Di lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga tersangka, yakni Ahmad Yani alias Bagong (57) dan Danil Al Fatah bin Sinar (32) dan Tedy Hariadi (42). 


Ahmad Yani diketahui merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan dan diduga sebagai otak aksi perampokan. Sementara Danil berperan sebagai pengemudi sepeda motor yang membantu pelaku melarikan diri usai menjalankan aksinya.


Dari tangan para tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa dua pucuk senjata api jenis P1 produksi Pindad kaliber 9 mm, satu pucuk senjata api jenis G2 Combat kaliber 9 mm, 37 butir amunisi kaliber 9 mm, serta tujuh unit telepon seluler yang diduga digunakan untuk merencanakan aksi kejahatan.


Diketahui, komplotan tersebut melakukan perampokan di sebuah toko di Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung, pada Senin (19/02/2026). Dalam aksi tersebut, para pelaku berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp. 800 Juta.


“Kami masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain, termasuk menelusuri asal-usul senjata api yang digunakan,” tegas Ipda Ade.


Selanjutnya, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diserahkan ke Polres Tulang Bawang Barat guna proses hukum lebih lanjut.


Pengungkapan kasus ini menunjukkan efektivitas koordinasi antarwilayah dalam memberantas kriminalitas lintas daerah. Masyarakat diimbau waspada terhadap modus perampokan bersenjata di jalan raya. 


Keberhasilan ini menjadi bukti pentingnya koordinasi dan sinergi antar wilayah dalam upaya pemberantasan kejahatan lintas Provinsi, sekaligus menegaskan komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.


Keberhasilan penangkapan ini meningkatkan rasa aman pedagang dan warga di wilayah Lampung serta Sumatera Utara.


▶️ Link Video YouTube:

Komplotan Perampokan Uang Rp. 800Juta di Tubaba, Lampung Ditangkap di BatuBara Sumut, ApresiasiPolri

https://youtu.be/Yis1pdu_n8M?si=xnP-pl57bklAiwYd


*Team Liputan*

*(Tim Investigasi Lintas Media)


Ditulis oleh : 

*(M. Khus Arfandy)*


🌈🦋 🌈


© Copyright 2022 - Media Target Krimsus