Breaking News

Polda Riau Diduga Terkesan Tutup Mata Tentang Maraknya Lokasi Gelanggang Permainan (Gelper) Perjudian



  Polda Riau Diduga Terkesan Tutup Mata Tentang Maraknya Lokasi Gelanggang Permainan (Gelper) Perjudian


Kab. Siak – Riau, Minggu, 08 Februari 2026.


Kab. Siak – Riau, MediaTargetKrimsus.Com — Gelanggang permainan perjudian marak beroperasi di pasar apek Kelurahan Pasar Minggu Kecamatan Kandis Kabupaten Siak Provinsi Riau wilayah penegakkan hukum Polsek Kandis, Awak Media menduga Kapolsek Kandis di Pimpin Kompol Herman Pelani, SH. terkesan tutup mata sehingga gelanggang permainan perjudian bebas beroperasi atas tumpulnya penegakkan hukum. 



Hal tersebut menjadi perbincangan di kalangan warga masyarakat sekitar nya terkait bebasnya beroperasi gelanggang permainan perjudian tanpa menghiraukan penegakan hukum dari pihak berwenang dan ibu - ibu rumah tangga yang tidak mau menyebutkan namanya kepada Awak Media lihat itu Pak lokasi perjudian tersebut kok bebas kali beraktivitas di lokasi Pasar Apek, Kelurahan Pasar Minggu, pungkasnya.



Ironisnya, Kapolsek MediaKandis Kompol Herman Pelani, SH bungkam ketika memberikan informasi dan konfirmasi melalui pesan Whatsapp, sehingga informasi dari Media di abaikan, sehingga membuat maraknya lokasi gelanggang permainan perjudian yang membuat lumpuhnya Penegakkan Hukum di Wilayah Hukum Polsek Kandis Polres Siak Polda Riau.



Anehnya, Lembaga Reclasseering Indonsia Untuk Negara Dan Masyarakat bersama Tim Media Online mencoba memberikan informasi terkait adanya lokasi gelanggang perjudian, namun Kanit Reskrim di kantor Polsek Rimba Melintang Polres Rokan Hilir lagi di luar dengan memberikan komentar melalui pesan whatsapp 0822875040xx di hari, Senin kita bersama cek lokasi, pungkasnya.


Sementara peraturan pemerintah telah mengeluarkan intruksi sesuai aturan perundang-undangan tindak pidana KUHP terkait perjudian sangat dilarang beraktivitas, maka dari itu instansi Lembaga Negara Aparat Penegak Hukum (APH) harus mampu melakukan Pemberantasan hingga mengungkapan siapa oknum yang terlibat dan harus di amankan sebagai bentuk penegakan hukum. 


Media Target Krimsus.Com mendesak Kapolda Riau hingga Kapolri untuk memerintahkan jajaran terkait melakukan penertiban dan penegakan hukum secara tegas. Pihak berwenang, termasuk Pemerintah, Kejaksaan, dan Jajaran Polres Siak, Polres Bengkalis, Polres Rokan Hilir, diminta untuk melakukan pendalaman proses hukum terkait maraknya lokasi gelanggang permainan judi di Wilayah Provinsi Riau yang sudah lama beroperasi.


*Bersambung...


Ditulis oleh : 

(RS – Tim Red).


🌈🦋 🌈

© Copyright 2022 - Media Target Krimsus