Polres BatuBara Berhasil Ciduk Perampok Bersenjata, Kerja Sama Dengan Polres Tulang Bawang Barat
BatuBara – SUMUT, Sabtu, 21 Februari 2026.
BatuBara – SUMUT, MediaTargetKrimsus.Com — Pembidik Mata Dewa satuan Reserse Polres BatuBara kerja sama dengan Polres Tulang Bawang Barat. "Sinergi aparat kepolisian lintas daerah membuahkan hasil. Polres BatuBara bersama Polres Tulang Bawang Barat berhasil membekuk komplotan perampok bersenjata api yang beraksi di Wilayah Tulang Bawang Barat, Lampung, dengan total rampasan mencapai Rp. 800 Juta.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima jajaran Polres BatuBara terkait keberadaan para tersangka di Wilayah Hukumnya. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasatreskrim Polres BatuBara, AKP Masagus ZD, S.T.K., S.I.K., M.H., menginstruksikan Kanit Resum Ipda Ade Masry Sundoko untuk memimpin penyelidikan.
“Kami langsung bergerak setelah menerima informasi dari rekan-rekan di Tulang Bawang Barat. Tim Resum segera melakukan penyelidikan dan pengumpulan data terkait keberadaan para pelaku,” ujar Ipda Ade Masry Sundoko.
Hasil penyelidikan mengarah ke sebuah perumahan di Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten BatuBara.
Polres Batubara berhasil cidukperampok bersenjata, kerja sama dengan Polres Tulang Bawang Barat.
Di lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua tersangka, yakni Ahmad Yani alias Bagong (57) dan Danil Al Fatah bin Sinar (32).
Ahmad Yani diketahui merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan dan diduga sebagai otak aksi perampokan. Sementara Danil berperan sebagai pengemudi sepeda motor yang membantu pelaku melarikan diri usai menjalankan aksinya.
Dari tangan para tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa dua pucuk senjata api jenis P1 produksi Pindad kaliber 9 mm, satu pucuk senjata api jenis G2 Combat kaliber 9 mm, 37 butir amunisi kaliber 9 mm, serta tujuh unit telepon seluler yang diduga digunakan untuk merencanakan aksi kejahatan.
Diketahui, komplotan tersebut melakukan perampokan di sebuah toko di Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung, pada Senin (19/02/2026). Dalam aksi tersebut, para pelaku berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp. 800 Juta.
“Kami masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain, termasuk menelusuri asal-usul senjata api yang digunakan,” tegas Ipda Ade.
Selanjutnya, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diserahkan ke Polres Tulang Bawang Barat guna proses hukum lebih lanjut.
Keberhasilan ini menjadi bukti pentingnya koordinasi dan sinergi antar wilayah dalam upaya pemberantasan kejahatan lintas Provinsi, sekaligus menegaskan komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
*Team Liputan*
*(Tim Investigasi Lintas Media)
Ditulis oleh :
*(M. Khus Arfandy)*
🌈🦋 🌈


Social Header