Polres Rohil Samapta di Anggap Langgar Taat Disiplin dan Melanggar Institusi Polri, Tidak Menghormati Kedatangan Tamu Dari Media
Kab. Rokan Hilir – Riau, Sabtu, 07 Februari 2026.
Kab. Rokan Hilir – Riau, MediaTargetKrimsus.Com — Ketika Awak Media melapor, ingin ketemu Kasat dan Kanit Tipiter Polres Rokan Hilir, namun sikap Samapta seperti memunjukan kesombongan dan tidak punya etika.
Itukah Presisi Polres Rokan Hilir, yang tidak menghargai tamu ingin melaporkan berbagai hal masalah di daerah Hukum Polres Rokan Hilir (Rohil).
Kunjungan Awak Media menjadi terbatas hanya karena Samapta kurang Presisi. Hasil temuan lapangan bahwa sudah beberapa kali di soroti oleh Media, galian C yang Menjamur di Wilayah Hukum Polres Rokan Hilir Riau, bahwasanya banyak galian C tidak memiliki ijin yang lengkap.
Kemungkinan besar Polres memiliki setoran dari pengusaha tambang galian C tersebut yang tanpa ijin...
Yang kita ketahui Polres sama sekali tidak paham dengan apa undang-undang minerba atau pura - pura tidak paham...
Banyaknya galian tersebut di wilayah Polres serta di mata mereka sendiri, namun tidak pernah ada penutupan atau pelarangan... Polres Rokan Hilir seperti memiliki upeti dari mafia galian tersebut...
Menurut analisis kami bahwa galian itu adalah merusak sendimen tanah dan memiliki aturan yang tercatat di Undang - undang minerba...
Kami Tim Awak Media agar hal ini dapat di tanggapi oleh :
1. Dinas lingkungan hidup Bagan Siapi Api
2. Polres (Tipidter) Rokan Hilir
3. Dinas yg terkait...
Kami harap agar galian C yang tanpa ijin agar segera ada pelarangan atau di tutup, sebab telah melanggar undang - undang minerba ...
Sumber:
Ditulis Oleh:
*(AF Stp– *TEAM*)
*Team Liputan*
*(Tim Investigasi Lintas Media)*
Diberitakan Oleh:
*(DL – Tim Red)*
🌈🦋 🌈





Social Header