Tupoksi Polsek Air Batu Dipertanyakan, Meja Perjudian Gelper Bebas Beroperasi, Berpotensi Kekuatiran Warga
Kab. Asahan – SUMUT, Sabtu, 14 Februari 2026.
Kab. Asahan – SUMUT, MediaTargetKrimsus.Com — Sejumlah titik lokasi perjudian yang berkedok Gelanggang Permainan (Gelper), meja ketangkasan tembak ikan-ikan menjadi sorotan dengan bebasnya beroperasi tanpa penindakan dari pihak Aparat Penegak Hukum (APH) setempat. Hal tersebut berpotensi menimbulkan kritikan terkait penegakan hukum yang menjadi kontroversi publik.
Salah satunya lokasi meja perjudian gelper terlihat sangat bebas pengoperasian nya diwilayah tersebut, berada di samping atau dekat Rumah Makan Tiga Putri, tepatnya di Dusun 4 Desa Pulau Maria, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara.
Menurut keterangan warga masyarakat, tempat perjudian gelper tersebut telah lama beroperasi, bukan lagi menjadi rahasia umum. Namun tanpa ada penindakan dari Polsek Air Batu.
"Sudah dari dulu tempat perjudian itu, ramai terus dikunjungi bapak-bapak dan anak-anak muda. Tapi tidak pernah ditindak oleh petugas, kita malah kwatir, berpotensi meningkatnya tidak kriminal diwilayah sini," pungkas warga yang tidak mau identitasnya di publikasikan.
Selain itu, lokasi perjudian gelper itu sudah meresahkan dan menjadi perbincangan hangat warga disini, dengan aman menjadi sarang preman dan mengkuatirkan adanya dugaan transaksi lainnya.
Berdasarkan informasi, Tim investigasi Media melakukan penelusuran kelokasi, benar ditemukan adanya pembiaran meja perjudian gelper beroperasi, tim mengumpulkan sejumlah dokumentasi.
Melalui seorang karyawan wanita di lokasi, Tim Media mewawancarai seorang lelaki sebagai pengurus tempat perjudian gelper tersebut. Namun ia tidak berani memberikan jawaban apapun, Jum'at (13/02/2026).
Diketahui bersama, dalam hal ini Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memiliki tugas pokok memberantas segala bentuk perjudian, baik konvensional maupun online, sebagai bentuk penegakan hukum, bukan sebaliknya. Hal ini juga termasuk mendeteksi, mengumpulkan bukti, menangkap pelaku, hingga memproses hukum bandar dan pemain untuk menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.
Kapolri juga telah menginstruksikan jajaran untuk menindak tegas perjudian hingga ke akar-akarnya. Polri telah berkomitmen serius memberantas judi, termasuk judi daring (Judi Online) dan mengejar buron di luar negeri, berkolaborasi dengan kementerian terkait serta PPATK untuk melacak aliran dana.
Selainitu, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan anggota Polri yang terlibat atau menjadi beking judi akan diproses pidana.
"Jika ada anggota Polri yang terlibat atau membeking judi akan diproses dan dikenakan sanksi pemecatan (PTDH)," tegasnya.
Upaya kepolisian juga meliputi operasi rutin dan tindakan represif untuk memastikan tindak pidana perjudian dapat ditanggulangi.
Tim media mendesak Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Febrianto., S.I.K., M.H, melalui Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H, dapat mengevaluasi kinerja Polsek Pulau Raja, agar perjudian tidak di budidayakan ditengah masyarakat.
*Bersambung...
Ditulis oleh :
(Tim Red)
🌈🦋 🌈


Social Header