Breaking News

ASAHAN DARURAT KEKERASAN?❓ Diduga Ratusan Oknum Karyawan PT BSP Brutal Keroyok Warga, Publik Desak Polres Asahan Bertindak!❗


 ASAHAN DARURAT KEKERASAN?❓ Diduga Ratusan Oknum Karyawan PT BSP Brutal Keroyok Warga, Publik Desak Polres Asahan Bertindak!❗


Kab. Asahan – SUMUT, Jum'at, 06 Maret 2026.


Kab. Asahan – SUMUT, MediaTargetKrimsus.Com — Peristiwa dugaan penganiayaan massal yang melibatkan ratusan oknum karyawan PT BSP menghebohkan masyarakat di wilayah Kabupaten Asahan. 



Kejadian tersebut terjadi diarea eks HGU Kuala Piasa Estate, Desa Padang Sari, Kecamatan Tinggi Raja serta menimbulkan keadaan "Mencekam" ditengah masyarakat.



Berdasarkan informasi yang beredar di lapangan, sejumlah warga diduga menjadi korban tindakan kekerasan yang dilakukan secara beramai-ramai oleh oknum karyawan perusahaan tersebut. 



Aksi yang disebut berlangsung secara brutal itu menimbulkan ketakutan dan keresahan bagi masyarakat sekitar, Peristiwa ini pun langsung memicu reaksi keras dari berbagai pihak. 


Masyarakat kini mendesak Aparat Penegak Hukum, khususnya Polres Asahan, u iontuk segera turun tangan melakukan penyelidikan secara transparan dan profesional terhadap dugaan penganiayaan massal tersebut.


Ini persoalan serius, Aparat Penegak Hukum dan Pemerintah Daerah dalam Hal ini adalah BUPATI ASAHAN tidak boleh tutup mata melihat kekerasan demi kekerasan yang terjadi menimpa warganya” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.


Sebagai informasi sampai hari ini, Jum'at 06 Maret 2026 PT BSP belum Memiliki Sertifikat HGU (Hak Guna Usaha) PT BSP sudah mengajukan perpanjangan HGU sejak 2018 tetapi belum juga mendapatkan persetujuan Kementrian ATR/BPN.


Artinya hampir lebih kurang 8 tahun berlalu dan PT. BSP tidak memiliki Hak untuk melakukan aktifitas apapun dilahan Eks HGU tetsebut, Tetapi Aparat Penegak Hukum dan/atau Pemerintah Daerah tidak mengambil langkah apapun terkesan ada pembiaran, dan justru terkesan Melindungi pihak perusahaan.


"Ada apa ini?❓ 

Apakah ada Permainan oknum Aparat dengan Perusahaan?❓

Sehingga selama 8 tahun Perusahaan melakukan aktifitas dilahan tanpa ada teguran atau tindakan apapun dari aparat?❓


Polres Asahan sampai detik ini Belum ada satupun oknum Karyawan BSP yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Pengeroyokan yang menimpa masyarakat.


Kasus ini kini menjadi perhatian publik di "BUMI ASAHAN" Publik kini menunggu langkah tegas Aparat Penegak Hukum (APH).

Jangan sampai Hukum terlihat lemah ketika masyarakat yang menjadi korban.


*Bersambung... 


Sumber:

*(Ketua LSM Pedang Keadilan Perjuangan Kab. Asahan.)*


*Team Redaksi*

(Tim Media RI 1 & Tim Investigasi Lintas Media)


Diberitakan Oleh:

*(JS. Manurung - Tim Red)*


🌈🦋 🌈

© Copyright 2022 - Media Target Krimsus