Breaking News

Diduga Kepsek PLT SDN 2 Mulyorejo Korupsi Dana Bos Sejak Tahun 2022 Sampai 2025 Akan Dilaporkan


 Diduga Kepsek PLT SDN 2 Mulyorejo Korupsi Dana Bos Sejak Tahun 2022 Sampai 2025 Akan Dilaporkan


Kab. Lampung Utara – Lampung, Kamis, 12 Maret 2026.


Kab. Lampung Utara – Lampung, MediaTargetKrimsus.Com — Ketua Lembaga investigasi Negara (LiN) dan Awak Media konfirmasi di sekolah SDN 2 Mulyorejo, Tim melihat ada kejanggalan namun sepertinya Kwh listrik tidak ada dan diduga PLT Sekolah SDN 2 Mulyorejo, Kecamatan Bunga Mayang, diduga mencuri arus listrik selain itu Tim Lembaga dan Awak Media melihat Bendera Merah Putih sudah tidak layak di kibarkan dikarena Bendera sudah buruk dan sudah robek namun Tim langsung bergerak menemui PLT Sekolah disitu juga pada Dewan Guru melihat kejanggalan PLT Sekolah menurunkan Bendera Merah Putih diturunkan oleh PLT Sekolah tersebut Hari Senin Tanggal 09/03/2026.



Pasalnya Ketua Lembaga dan Awak Media langsung konfirmasi tentang pengelola Dana Bos reguler namun semua yang di terangkan oleh PLT SDN 2 Mulyorejo tidak sesuai didalam data yang di konfirmasikan oleh Tim seperti kegiatan (1) pembelajaran dan ekstrakurikuler setiap tahun kami anggarkan cuma (600.000) ribu rupiah 

(2) kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran kami anggarkan cuma (1050.000) ribu rupiah 

(3) administrasi kegiatan sekolah dianggarkan (600.000 sampai 700.000) ribu rupiah pertahun

(4) pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah dianggarkan (12.00.000) pertahun 

Baik keterangan kepala PLT sekolah SDN 2 Tidak tepat dan tidak benar anggaran yang disebutkan oleh PLT sekolah ungkap Tim. 


Lanjut semua keterangan PLT Sekolah atas nama (Sukrisno) diduga korupsi Dana Bos demi untuk memperkaya diri sendiri dan kami minta kepada pihak PT PLN kabupaten lampung utara

Untuk memeriksa dan di oval secara resmi sesuai undang - undang yang diterapkan oleh PT PLN. 


*Bersambung... 


*Team Liputan*

Diberitakan Oleh :

*(Santori – Tim Red)*


🌈🦋 🌈


© Copyright 2022 - Media Target Krimsus