Breaking News

Diduga SPBU №. 14-212-291 “Main Mata” Pengisian Jerigen 30 Ltr Bebas, Aturan Pertamina Dilanggar di Air Joman


Diduga SPBU №. 14-212-291 “Main Mata”  Pengisian Jerigen 30 Ltr Bebas, Aturan Pertamina Dilanggar di Air Joman



Kab. Asahan – Sumut, Rabu, 18 Maret 2026.


Kab. Asahan – Sumut, MediaTargetKrimsus.Com — Praktik mencurigakan kembali terjadi di salah satu Pertamina SPBU dengan №. 14-212-291  wilayah Air Joman, Binjai Serbangan, Kec. Air Joman, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara 21263.



Berdasarkan pantauan lapangan pada Selasa (17/03/2026) sekitar pukul 09.01 WIB, terlihat seorang warga dengan leluasa mengisi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi Pertalite dan Bio Solar kembali mencuat. menggunakan jerigen 25 – 30 Ltr tanpa prosedur resmi. di area pengisian.



Aktivitas ini terekam jelas tanpa adanya pengawasan ketat dari petugas SPBU. Padahal, sesuai aturan dari Pertamina, pengisian BBM menggunakan jerigen tidak diperbolehkan secara sembarangan, terlebih tanpa dokumen resmi atau rekomendasi dari instansi terkait.


Sesuai informasi masyrakat bahwa setiap hari adanya pihak SPBU Simpang Buttong melakukan dan melayani mafia penyulingan BBM bersubsidi jenis bio solar dan bensin pertalite. Diduga pihak SPBU Kebal Hukum karena dibekap salah seorang anggota dari Media Online Berinisial (J.) sesuai informasi dari masyarakat yang tidak bersedia di sebut namanya demi keselamatan para Nara sumber dari masyarakat. 


Padahal, aturan dari Pertamina secara tegas membatasi pengisian BBM menggunakan jerigen, khususnya untuk BBM subsidi, yang hanya diperbolehkan dengan surat rekomendasi resmi.


Ironisnya, slogan “Melayani Sepenuh Hati” yang terpampang di lokasi justru berbanding terbalik dengan praktik di lapangan. Alih-alih melayani sesuai aturan, SPBU ini diduga memberikan ruang bagi praktik yang berpotensi melanggar hukum.


Modus yang kerap terjadi:

– BBM dibeli dalam jumlah besar menggunakan jeriken

– Ditimbun di lokasi tertentu

– Dijual kembali dengan harga lebih tinggi

– Disalurkan ke industri yang tidak berhak

Jika dugaan ini benar, maka praktik tersebut jelas merugikan Negara dan merampas hak masyarakat kecil.


Aroma Kuat Praktik Mafia BBM

Pengisian jerigen secara bebas bukan sekadar pelanggaran administratif. Praktik ini diduga menjadi pintu masuk bagi penimbunan dan distribusi ilegal BBM subsidi.


Diduga Ada Pembiaran Sistematis

Yang paling mencengangkan, aktivitas ini terjadi secara terbuka di area SPBU. Hal ini memunculkan dugaan kuat adanya pembiaran, bahkan potensi keterlibatan oknum internal.


Indikasi Penyelewengan BBM Subsidi

Pengisian BBM menggunakan jerigen kerap dikaitkan dengan praktik penimbunan atau penyaluran ilegal BBM subsidi. Jika benar terjadi, maka hal ini tidak hanya merugikan Negara, tetapi juga masyarakat kecil yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama subsidi.


Pengamat menilai, lemahnya pengawasan membuka celah bagi oknum untuk bermain di belakang. Tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak internal yang sengaja membiarkan praktik tersebut berlangsung.


Tekanan Keras ke Aparat: Jangan Diam!❗


Kasus ini bukan pelanggaran kecil. Ini menyangkut tata kelola distribusi energi nasional. Oleh karena itu:

– Kepolisian Negara Republik Indonesia diminta segera turun tangan

– Polda Sumatera Utara didesak melakukan penyelidikan menyeluruh

– Polres Asahan diminta tidak tutup mata terhadap praktik terang-terangan ini

– BPH Migas harus segera melakukan audit distribusi BBM di lokasi tersebut

Jika aparat terus diam, publik patut bertanya: ada apa di balik semua ini?❓


Ancaman Sanksi Tegas Menanti


Apabila terbukti melanggar:

– SPBU terancam sanksi administratif hingga pencabutan izin

– Oknum yang terlibat dapat dijerat hukum pidana

– Jaringan mafia BBM harus diusut hingga ke akar

Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih.


Catatan Redaksi: Negara Tidak Boleh Kalah. 

Praktik seperti ini bukan hal baru, namun terus berulang karena lemahnya pengawasan dan minimnya penindakan tegas. Negara tidak boleh kalah oleh mafia BBM.


Publik menunggu tindakan nyata, bukan sekadar janji.

Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah tegas, maka dugaan pembiaran akan semakin menguat.


Desakan kepada Aparat Penegak Hukum

Masyarakat mendesak aparat penegak hukum serta instansi terkait, termasuk pihak BPH Migas, untuk segera turun ke lokasi dan melakukan investigasi menyeluruh.


Jika ditemukan pelanggaran, maka sanksi tegas harus diberikan, mulai dari pencabutan izin operasional hingga proses hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat.


Jangan Tutup Mata

Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa praktik penyalahgunaan BBM masih marak terjadi di daerah. Aparat diminta tidak tutup mata dan segera bertindak sebelum praktik serupa semakin meluas.

Publik menunggu ketegasan. Jangan sampai aturan hanya menjadi pajangan, sementara pelanggaran dibiarkan berjalan terang-terangan.


▶️ Link Video YouTube:

Diduga SPBU №. 14-212-291 “Bermain Kotor” Pengisian Jerigen 30 Ltr Bebas, Aturan Pertamina Dilanggar

https://youtube.com/shorts/pgvPRVvYClQ?si=NxzfSSwZYMJ_b_4H


*Bersambung... 


*(Tim Investigasi – Team Liputan)*


Diberitakan oleh : 

*(DL Str – Tim Red)*


🌈🦋 🌈




© Copyright 2022 - Media Target Krimsus