Breaking News

Cafe Room Blaster di Jalan Rawa Panjang Dumai Disorot, Diduga Beroperasi sebagai THM


 Cafe Room Blaster di Jalan Rawa Panjang Dumai Disorot, Diduga Beroperasi sebagai THM


Dumai – Riau, Minggu, 26 April 2026.


Dumai – Riau, MediaTargetKrimsus.Com — Lokasi Cafe Room Blaster yang berada di Jalan Rawa Panjang, Kelurahan Bukit Kapur, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai menjadi sorotan publik. Tempat tersebut diduga beroperasi sebagai tempat hiburan malam (THM).



Berdasarkan pantauan pada Sabtu malam 25 April 2026, di dalam ruangan kafe tersedia minuman beralkohol dengan daftar harga. Terlihat juga beberapa pekerja perempuan yang diduga memberikan pelayanan kepada pengunjung.


Saat awak media mencoba mengonfirmasi kepada salah satu pegawai terkait kepemilikan dan izin usaha Cafe Room Blaster, pegawai tersebut memilih tidak memberikan keterangan. Hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai kategori perizinan yang dimiliki tempat usaha tersebut.


Di ruas Jalan Rawa Panjang terpantau ada dua lokasi yang diduga merupakan THM. Salah satunya disebut milik dari marga Tarigan, menurut informasi warga sekitar.


Wali Kota Dumai sebelumnya telah mengeluarkan kebijakan penutupan sejumlah tempat hiburan malam yang tidak sesuai ketentuan. Merujuk Perda Kota Dumai No. 11 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum, setiap usaha hiburan malam wajib memiliki Tanda Daftar Usaha Pariwisata dan tidak boleh melanggar norma kesusilaan.


Selain itu, PP No. 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko mengatur bahwa usaha Bar/Klub malam masuk kategori risiko menengah tinggi dan wajib mengantongi NIB serta sertifikat standar.


Beberapa warga sekitar mengaku resah dengan aktivitas di lokasi tersebut. “Kalau memang kafe biasa ya silakan. Tapi kalau sudah sampai malam dan ada miras, harus jelas izinnya,” kata salah seorang warga yang enggan disebut namanya.


Awak media masih berupaya meminta konfirmasi kepada pemilik Cafe Room Blaster, Satpol PP Kota Dumai, serta Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Dumai terkait status perizinan tempat usaha tersebut.


Publik berharap Pemerintah Kota Dumai bersama aparat penegak hukum melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan legalitas operasional Cafe Room Blaster dan yang lain nya. Hal ini penting demi kepastian hukum dan ketertiban umum di wilayah Bukit Kapur.


*Bersambung...


Ditulis oleh :

*( R.S )*


🌈🦋 🌈

© Copyright 2022 - Media Target Krimsus