Breaking News

Jakarta Kondusif, Ketua DPP GAKORPAN dan LBH PERS Prima Presisi Polri beserta Ketua Tim Advokasi GAKORPAN David Sianipar SH. MH. Mengucapkan Beribu Terimakasih Atas Tayanngan Surat Jawaban Klarifikasi RSJM



 Jakarta Kondusif, Ketua DPP GAKORPAN dan LBH PERS Prima Presisi Polri beserta Ketua Tim Advokasi GAKORPAN David Sianipar SH. MH. Mengucapkan Beribu Terimakasih Atas Tayanngan Surat Jawaban Klarifikasi RSJM


Jakarta, Jum'at, 10 April 2026.


Jakarta, MediaTargetKrimsus.Com — Jakarta Kondusif, Ketua DPP GAKORPAN dan LBH PERS Prima Presisi Polri beserta Ketua Tim Advokasi GAKORPAN David Sianipar SH. MH. Mengucapkan beribu terimakasih atas tayangan Surat Jawaban klarifikasi RSJM, atas temuan Tim Advokasi dan lnvestigasi DPP GAKORPAN terkait Kasus Ny. Hotma Parulian Tobing yang diberitakan di Media Suara Rakyat pada hari Kamis, 15 Januari 2026, pukul 06:18 WIB dengan Tajuk berjudul: "Tragedi kemanusiaan Lansia Tajur Halang, dugaan Kriminalisasi, Penyanderaan dan Rekayasa ODGJ terhadap Ny. Hotma Parulian Tobing". Bahwasanya sebenarnya pemberitaan ini yang katanya bersifat tendensius dan terkesan pencemaran nama baik sudah diberikan waktu luas dan leluasa untuk menjawabnya bahkan Kami sudah melayangkan surat via kantor pos untuk dapat diundang terkait temuan kasus kemanusiaan ini sesuai dengan tupoksi kerja kami, dalam koridor norma hukum di Negara NKRI tercinta ini. 



Hal ini berkaitan dengan kasus - kasus krusial yang mangkrak, dan beredar di ruang publik media sosial, tentunya dengan semangat Pancasila, UUD.45, NKRI harga mati, Bhineka Tunggal lka sejati. Serta "No Viral, No Justice No Action, No Attention, No Educasional " mencarikan solusi, arief dan bijaksana dan seyogyanya ini harusnya mendapatkan progress, perhatian, dan tanggapan serius dari pihak manajemen RSJM, agar turut serta mengundang Tim Advokasi GAKORPAN, kami untuk dapat mendengar langsung temuan dan kisah tragis kemanusiaan seorang Lansia yang sudah tua renta ini menjadi terang benderang. Tentunya ini merupakan undangan resmi serta klarifikasi terkait hak jawab dari pihak RSJM, kepada Tim Advokasi DPP. GAKORPAN David Sianipar SH. MH. 

"(№.HP: 0851 2334 2652)"




Sesuai ketentuan UU.PERS No.40 th 1999 tentang kemerdekaan dan kedaulatan PERS sebagai kontrol sosial masyarakat UU.KIP.No.14 th 2008 Keterbukaan lnformasi publik bukan malah mempressur "Media Suara Rakyat ", untuk men take down, ataupun memberikan hak jawab kasus ini tidak benar, dalam tayangan pemberitaan berimbang, tanpa undangan pertemuan klarifikasi secara terstruktur, independent, san massive. Kasus ini jadi perhatian publik dan telah di buatkan Laporan Dumas ke Mabes Polri, ke Polda Metro Jaya dan juga LP/SPKT di Polres Metro Depok sesuai dengan arahan wilkum dan attensi pihak Polri disposisi untuk ditindak lanjuti secara persuasif dan kondusif."

Salam GAKORPAN, ASTACITA Presisi Polri bersinergi untuk rakyat lndonsia. Merdeka" ??!! (Tim lnvestigasi DPP. GAKORPAN)#@


Diberitakan Oleh:

 *(Dr. Bernard S. – Red)*

*Team Liputan – Tim Investigasi Lintas Media*


🌈🦋 🌈

© Copyright 2022 - Media Target Krimsus