KASUS KRUSIAL DIDUGA DIREKAYASA dan SEMPAT MANGKRAK – GAKORPAN DESAK PENEGAKAN HUKUM TANPA TEBANG PILIH
Jakarta, Senin, 13 April 2026.
Jakarta, MediaTargetKrimsus.Com — Jakarta Kondusif, Minggu 12 April 2026 dalam ajang tajuk opini tentang Bedah kasus - kasus krusial dan mangkrak pada Forum Kebangsaan dan Bela Negara DPP. GAKORPAN, SARJANA PENCASILA: Miris Dr. Bernard BBBBI Siagian SH., MAkp., dan David Sianipar SH., MH., Ketua Tim lnvestigasi Advokasi Hukum, HAM DPP. GAKORPAN # LBH. PERS Prima Presisi Polri Gerakan Solidaritas Nasional Suara Rakyat untuk keadilan dan HAM, LBH PERS Rumah Besar Relawan RPG. 08, Soroti serius Kasus Kasus LP SPKT No.STPLP/B/668/lV/2026/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya Tanggal 10 April 2026, terkait suatu Tragedi Kemanusiaan korban dimasukkan RSJM Bogor oleh suatu permufakatan Jahat & Rekayasa dianggap korban bikin keonaran kemudian katanya ngamuk dan ditemukan berkeliaran hidup menggelandang di pinggir jalan.
Namun sebenarnya korban dengan sengaja di culik dan dipaksa ambil dimasukkan kedalam mobil lokasi Kecamatan Tajur Halang. Yang bersangkutan ketika lagi nonton TV di rumahnya di comot di Perum Citra Mas Tajur Halang, Depok dengan alibi putar balikan fakta oleh kerjasama oknum Bapak Ketua RT Didi serta oknum 7 orang dari pihak kantor Kecamatan Tajur Halang. Ny Hotma Parulian Tobing (75 thn) dianggap sebagai terlapor pasien sakit jiwa diagnosa ODGJ beliau diikat serta tidur dengan pasien ODGJ lain di paksa rawat inap 1 bulan 10 hari oleh dr. Jr. di suntikin serta di cekokin obat obatan penenang Sakit Jiwa dengan dosis tinggi oknum petugas RS Jiwa Dr. Marzuki Mahdi Bogor namun ketika datang surat klarifikasi dari Pihak RSJM tidak ada nama tersebut dalam Medical Record Pasien RSJM aneh kan .!!??⁉️
Sebenarnya Kejadian tersebut seyogyanya sudah dilaporkan ke SPKT Polisi Bogor maupun SPKT Polda Metro Jaya. Mungkin sekitaran pertengahan tahun 2024 itu namun kenyataan koq "DITOLAK". Namun setelah kasus ini sungguh menggenaskan dan di Laporkan DUMAS Kepada Bapak Presiden dan Bapak Wakil Presiden RI oleh Kantor Hukum LBH PERS Prima Presisi Polri & Pers GAKORPAN, miris kalau akhirnya Alhamdullulah kasus ini bisa diterima oleh SPKT Polres Depok Satreskrim Unit PPPA. Kronologis kasus ini dialami seorang Perempuan Lansia, seorang aktivis vocal anti rasuah GAKORPAN : Ny Hotma Parulian Tobing (75 thn) sosok yang sudah tua renta seorang janda yang juga sering sakit - sakitan, Namun dahsyatnya.
Ia masih giat wirausaha kuliner bekerja sebagai pedagang serabutan, pedagang asongan seperti Teh manis, Juss, kopi, susu Juga nasi uduk, nasi rames, ikan arsik gorengan serta buah pisang, jeruk, buah Apel, mangga buatannya kue - kue basah yang dijajakan tanpa rasa empaty, rasa kenal lelah di sekitaran terminal para Sopir angkot di Lebak Bulus itu. Kasus Ompung Tobing lainnya, yang menimpanya adalah Miris suatu pelecehan dan kekerasan sexual, kekerasan verbal Si Sopir angkot sdr Bt. yang ditagih hutangnya 500 ribu, BT diduga memaki melecehkan sosok tua renta ompung Tobing gak senang diminta hutangnya dilunasin. Namun ia pun marah - marah memukul ompung dengan pintu mobilnya sambil tunjukkan kemaluannya didepan umum.
Tindakan amoral exibisionisme yakni mengeluarkan alat kelaminnya terhadap seorang ibunda renta ini, si Ompung. Kasus ini tengah didalami dari lidik, sidik oleh Satreskrim unit PPPA Polres Metro Jakarta Selatan dengan motif yang tidak jelas, Aneh yach... Sungguh malang nian nasibmu ompung Tobing dihari tuamu sangat terzolimi. Seyogyanya Ia sudah istirahat dan tinggal menikmati saja hidupnya sambil berdoa dan menunggu cucu - cucunya pulang sekolah. GAKORPAN Sesuai dengan UU.PERS No. 40 tahun1999, serta UU. KIP No. 14 Tahun 2008, Berita ini harus terang benderang, unsur diklarifikasikan secara konfrehensif dan mendalam di kantor Polres Metro Depok agar masyarakat tahu kelanjutannya dan empaty timbul & terang bendereng arti kebenarannya karena Media sudah Viral dan menjadi buah bibir, serta omongan para netizen di ruang publik. Oleh karena itu Tim Kuasa Hukum dipimpin oleh David Sianipar SH., MH., Ketua Tim advokasi, LSM DPP. GAKORPAN dan lnvestigasi menghimbau Pemerintah agar Kasus - kasus krusial mohon di tegakkan keadilan agar usut tuntas, bongkar, adili dan tangkap. Mohon keadilan ditegakkan.
Kepada Yang Terhormat : Bapak KAPOLRI Jend. Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo Sik., Msi., Bapak Kapolda Metro Jaya Irjen. Pol. Drs. Asep Edi Suherly Sik., Msi., dan Bapak Kapolres Metro Depok Kombes Pol. Drs. Abdul Waras Sik., Msi., serta Jajaran Satreskrim Unit PPPA Polres Metro Depok, kiranya bekerja Tribrata Polri Catur Prasetya Menuju Hoegeng award, cegah Trauma psychis mimpi buruk dan komplikasi penyakit medis treatment for hiling efek psychologis terhadap korban tsb. secara rasa empaty sertakan Kemen PPPA secara konprehensif, Profesional, Trsnsparansi, akuntabilitas, Humanis serta Presisi Polri mengetengahkan praduga tidak bersalah, juga sarana iptek dengan "metode Scientific Crime lnvestigation" Sehingga fakta hukum terungkap dengan hasil kongkrit atas penanganan kasus - kasus yang sempat mangkrak ini, lni merupakan sisi positif untuk bangsa demi mendongkrak nilai - nilai kepercayaan publik terhadap institusi & alat negara yang semakin dicintai oleh rakyat lndonesia demi pembelajaran semboyan awak Media.
Kami Juga Mohon keadilan kepada Komnas HAM, Komnas Perempuan, Ketua Komisi 3 DPR RI. DR. H. Habiburohman SH., MH., dan jajaran, Ketua Komisi 4 DPR RI. Bunda Hj. Titiek Soeharto dll. Yang dianggap perlu : "semboyan No Viral, No Justice No Action, No Attension, No Educasional bersinergi untuk rakyat miskin, meski wong cilik rentan dikriminalisasi serta teraniyaya ,terzolimi & juga dianggap buta hukum. Namun kita harus gazz poll untuk gercep ditindak lanjutin kebenarannya, hingga P. 21 Lidik, Sidik.
Oleh karena itu supremasi hukum.haruslah ditegakkan keadilan dan Hak Azasi manusia dimuka bumi seantero Nusantara ini. Semboyan berazaskan, Pancasila, UUD.1945, NKRI harga mati, Bhineka tunggal lka sejati, "Salam satu suara, satu pena, LBH PERS Rumah Besar RPG. 08, GAKORPAN ASTA CITA, PRIMA PRESISI POLRI", Menuju lndonesia Emas 2045, Macan Asia yang Merdeka.
(Redaksi : Tim lnvestigasi GAKORPAN )#@"*
Diberitakan Oleh:
*(Dr. Bernard S. – Red)*
*Team Liputan – Tim Investigasi Lintas Media*
🌈🦋 🌈


Social Header