Roslenny Pangaribuan Kehilangan Tempat Tinggal, Tragedi Kemanusiaan Negara Harus Hadir Ditengah Keterpurukan Rakyatnya
Jakarta Kondusif, Selasa, 21 April 2026.
Jakarta Kondusif, MediaTargetKrimsus.Com — Dalam ajang bedah Kasus - kasus Krusial Forum Komunikasi Kebangsaan Bela Negara Sarjana Pancasila, DPP. GAKORPAN, LBH PERS Prima Presisi Polri, LBH PERS Rumah Besar Relawan Prabowo Gibran. 08 di Griya RUMAH DOA GAKORPAN MILKHA INDONESIA, Cirendeu Permai Tangsel, Jaksel, Dr. Bernard BBBBI Siagian SH., MAkp., David Sianipar SH., MH., Josep Winetoy Tambunan SH., MH., Bunda Marliana Sumanungkalit, Marcel Gerungan SH Pengacara, Praktisi Hukum GAKORPAN: Usut Tuntas, Bongkar, Tangkap dan adili Sindikasi jahat & permufakatan Jahat oknum RT dll,
Miris kali tragedi kemanusiaan Negara harus hadir ditengah keterpurukan Rakyatnya berazaskan Pancasila dan UUD.45, Dugaan disinyalir tentang Roslenny Pangaribuan kehilangan Tempat Tinggal, martabat, dan harga diri diinjak - injak, reputasinya dibuat seolah - olah buruk, lni sosok aktivis anti rasuah GAKORPAN jurnalis dan juga sosok wartawan wanita yang rendah hati, terpuji menegakkan keadilan, namun sudah uzur, tua Lansia serta sakit sakitan. Miris Bunda Rose Lenny Pangaribuan News, agar terang benderang Tuntut Keadilan ke Komnas HAM Kondisi hidup dan matinya Rose Lenny, seorang warga Cengkareng Timur, Jakarta Barat, bak dirundung malang, la bertubi-tubi mengalami penderitaan kronis. Setelah berulang kali menjadi korban bencana alam, kini ia harus menghadapi dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berupa kehilangan tempat tinggal, pengusiran paksa, hingga perampasan barang-barang pribadi. Rose Lenny Pangaribuan telah resmi melaporkan kejadian ini kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI, menuntut keadilan dan perlindungan hukum.
Dalam surat DUMAS pengaduannya yang diterima Komnas HAM, Rose Lenny menceritakan serangkaian musibah yang menimpanya. “Saya ini sudah berulang kali menjadi korban bencana alam. Mulai dari kebakaran tahun 2009, banjir tak wajar pada 2016, hingga atap rumah roboh akibat angin kencang puting beliung pada 28 Desember 2025,” tutur Rose Lenny Pangaribuan dengan nada getir.
Rose Lenny Pangaribuan Diusir paksa, Dipermalukan, dan barang - barang dibuang ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS).
Puncak penderitaannya terjadi pasca atap rumahnya roboh. Sejak 11 Januari 2026, rumahnya di Jalan Kincir Raya Nomor 17 RT 02 RW 06 Kelurahan Cengkareng Timur, dibongkar paksa, menyebabkan ia kehilangan tempat tinggal. Rose Lenny Pangaribuan bahkan sempat terpaksa tidur di jalanan dan di IGD Rumah Sakit Islam pada 13 Januari 2026.
Ia sempat menempati rumah kontrakan milik Bu Haji Suyati, namun di sana ia kembali menghadapi perlakuan tak manusiawi. “Saya dipermalukan, diusir, dan ditekan oleh warga, termasuk oleh Firmansyah beserta istrinya, dan bahkan melibatkan Ketua RT 015 serta Ketua RW 06 Kelurahan Cengkareng Timur,” jelas Rose Lenny Pangaribuan.
Yang paling menyakitkan, saat ia hendak memindahkan barang-barang pribadinya, seorang anggota Satpol PP bernama Gamal menolak menurunkan barang dan justru berujung pada konflik interest serta pengusiran paksa.
“Barang-barang pribadi saya seperti laptop, telepon genggam, pakaian, buku, dan dokumen penting, semuanya dibuang ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS). Itu disaksikan oleh warga dan Aparat. Hati saya cukup hancur melihatnya,” ungkap Rose Lenny.
Minta Komnas HAM Turun Tangan
Rose Lenny Pangaribuan mengaku telah melapor ke Polsek Cengkareng, namun hingga kini ia belum mendapatkan perlindungan hukum, keadilan, dan kepastian hukum. Kondisi ini menyebabkan ia mengalami tekanan psikis, rasa malu, trauma, dan hidup dalam kondisi yang sangat tidak manusiawi.
Peristiwa yang dialaminya ini, menurut Rose Lenny Pangaribuan, diduga kuat melanggar hak azasi yg hakiki atas tempat tinggal yang layak, hak atas rasa aman, hak atas perlindungan harta benda, serta hak atas martabat dan perlakuan yang manusiawi, sebagaimana dijamin dalam UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Melalui pengaduannya, Rose Lenny memohon Komnas HAM RI untuk menerima dan menindak lanjuti kasusnya, melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap pihak terkait, memberikan perlindungan HAM, serta mendorong pemulihan hak, keadilan, dan martabatnya sebagai warga negara.
“Besar harapan saya agar Komnas HAM berkenan membantu dan memberikan perhatian serius atas penderitaan yang saya alami,” pungkas Rose Lenny, menanti secercah sinar harapan akan keadilan di tengah kepedihan nya dimasa tuanya yang sakit sakitan ini. Kristanto Manullang SH., MH., Dosen sekaligus Pengacara kondang papan atas pun mengharapkan Bapak Presiden RI H. Prabowo Subianto akan membantu kasus yang menimpa sosok wartawan vocal dan aktivis anti Rasuah GAKORPAN, Relawan Prabowo Gibran 08 ini yang terzolimi dan terpuruk akibat Rumahnya dirusak oleh sindikasi oknum - oknum yang memfitnah dan tidak senang akan pemberitaannya mengungkap kasus - kasus krusial ditengah polemik rakyat kecil dan miskin yang berseteru benang kusut melawan pengusaha hitam dengan para spekulan mafia tanah yang marak terjadi di wilayah lndonesia khususnya wilkum Jakarta Barat. lni sangat meresahkan rakyat pribumi ditanah air tercinta ini. "Salam GAKORPAN, ASTACITA Menuju lndonesia Emas 2045, Macan Asia yang Merdeka". (Redaksi: Tim lnvestigasi GAKORPAN )#@
Diberitakan Oleh:
*(Dr. Bernard S. – Red)*
*Team Liputan – Tim Investigasi Lintas Media*
🌈🦋 🌈

Social Header