Breaking News

Dugaan Mandeknya Pengelolaan BUMDes Desa Melungun Ratu Kecamatan Sungkai Tengah, Jadi Sorotan, Masyarakat Pertanyakan Realisasi Anggaran


 Dugaan Mandeknya Pengelolaan BUMDes Desa Melungun Ratu Kecamatan Sungkai Tengah, Jadi Sorotan, Masyarakat Pertanyakan Realisasi Anggaran


Kab. Lampung Utara – Lampung, Minggu, 07 Juni 2026.


Kab. Lampung Utara – Lampung, MediaTargetKrimsus.Com — Media Target Krimsus Polri Com. Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Melungun Ratu, Kecamatan Sungkai Tengah, Kabupaten Lampung Utara, menjadi sorotan publik. Sejumlah warga mempertanyakan perkembangan Usaha Desa yang dinilai belum memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sejak dibentuk dan menerima penyertaan modal dari Dana Desa.



BUMDes merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi desa melalui pengelolaan usaha produktif yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. Sebagian dana desa dialokasikan untuk mendukung pengembangan BUMDes agar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media pada Sabtu (06/06/2026), muncul dugaan 


bahwa pengelolaan BUMDes Desa Melungun Ratu belum berjalan optimal. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan dari masyarakat terkait pemanfaatan anggaran yang telah dialokasikan sejak tahun 2025.

Saat dikonfirmasi, Ketua BUMDes Desa Melungun Ratu, Imam, mengakui bahwa pengelolaan BUMDes mengalami kendala. Menurutnya, salah satu hambatan utama adalah mundurnya bendahara BUMDes sehingga mengganggu proses pengelolaan administrasi dan operasional usaha.


"Saya selaku Ketua BUMDes sempat ingin mengundurkan diri karena bendahara sudah mengundurkan diri terlebih dahulu. Jadi saya merasa kesulitan dalam mengelola BUMDes," ungkap Imam kepada awak media.


Ia menjelaskan bahwa selama ini kegiatan yang telah direalisasikan baru berupa pembangunan kandang ayam dengan anggaran sekitar Rp50.000.000. juta.rupiah

Namun demikian, sejumlah warga menyampaikan bahwa hingga saat ini mereka hanya melihat keberadaan kandang ayam tanpa adanya aktivitas peternakan yang berjalan.

"Yang ada hanya kandangnya saja, ayamnya tidak ada sampai sekarang," ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai efektivitas penggunaan anggaran BUMDes serta arah pengembangan usaha desa ke depan. Warga berharap pemerintah desa dan pengurus BUMDes dapat memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat guna menghindari berbagai spekulasi.


Menyikapi hal tersebut, masyarakat meminta instansi terkait untuk melakukan pembinaan, pendampingan, serta evaluasi terhadap pengelolaan BUMDes Desa Melungun Ratu. Jika ditemukan adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran, maka proses penegakan hukum diharapkan dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Beberapa instansi yang diharapkan dapat memberikan perhatian terhadap persoalan ini antara lain Inspektorat Kabupaten Lampung Utara, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta aparat penegak hukum. 

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Pemerintah Desa Melungun Ratu terkait perkembangan dan kondisi terkini pengelolaan BUMDes tersebut.


*Bersambung... 


Diberitakan Oleh:

*(Santori – Tim Red)*

*Team Liputan – Tim Investigasi Lintas Media*


🌈🦋 🌈

© Copyright 2022 - Media Target Krimsus