Mediatargetkrimsus.com
Asahan,Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat LSM GEMMAKO Asahan Sumatera Utara, Dodi Antoni, melayangkan surat resmi kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Asahan, Suherman Siregar S.STP, MM, pada 9 April 2025. Surat dengan Nomor: 190/Gemmako/AS/SU/RI/II itu berisi permintaan klarifikasi terkait penggunaan anggaran tahun 2024 senilai Rp13.222.933.784.
Surat tersebut menyoroti pentingnya keterbukaan informasi publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dodi Antoni menyatakan bahwa permintaan klarifikasi ini dimaksudkan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.
Dalam suratnya, Dodi merinci sejumlah kegiatan dan program di bawah Dinas PMD Kabupaten Asahan yang menjadi perhatian, di antaranya:
1. Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah, seperti penyusunan laporan kinerja SKPD, penyediaan gaji dan tunjangan ASN, pengadaan perlengkapan kantor, serta pemeliharaan kendaraan dan gedung kantor.
2. Program Penataan Desa, termasuk fasilitas tata wilayah desa.
3. Program Peningkatan Kerjasama Antar Desa, seperti fasilitasi pembangunan kawasan perdesaan.
4. Program Administrasi Pemerintahan Desa, seperti fasilitasi perencanaan pembangunan desa, pengelolaan keuangan desa, pembinaan aparatur desa, serta pemilihan kepala desa.
5. Program Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan dan Lembaga Adat, meliputi peningkatan kapasitas kelembagaan, pengembangan ekonomi masyarakat, dan dukungan terhadap gerakan PKK.
Total keseluruhan anggaran yang dipertanyakan mencapai lebih dari Rp13,2 miliar.
Dodi menegaskan bahwa pihaknya memberikan tenggat waktu selama 3x24 jam kepada Kepala Dinas PMD Asahan untuk memberikan jawaban tertulis secara rinci. Jika tidak ada respons, LSM GEMMAKO akan menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk penyampaian aspirasi.
> "Kami meminta klarifikasi secara tertulis dan transparan. Jika surat ini tidak ditanggapi, maka kami akan melakukan aksi sebagai bentuk kepedulian terhadap pengelolaan anggaran publik," tegas Dodi dalam suratnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi secara terpisah pada 15 April 2025, salah satu pejabat Dinas PMD Asahan, yakni Kepala Bidang, menyampaikan tanggapannya singkat kepada wartawan.
> "Izin, akan saya tanyakan dulu ke atasan ya, bang," ujarnya melalui pesan singkat.
LSM GEMMAKO Asahan berharap Dinas PMD segera merespons surat klarifikasi tersebut demi terwujudnya transparansi dan tata kelola anggaran yang baik di lingkungan pemerintahan Kabupaten Asahan. (Red)
-
Tags:
Berita Daerah