APBDES Desa Purba Tua Tahun 2022 Sampai 2024 Senilai Rp.2.356.815.000 Perlu Di Evaluasi Kembali
Kabupaten Toba, SUMUT, Selasa 30 Juli 2024.
Kabupaten Toba, SUMUT, MediaTargetKrimsus.Com — Tim gabungan Media Investigasi lokasi salah satu Desa yang tertinggal jauh dari pemukiman perkotaan, sebab Pemerintah Pusat telah menyalurkan APBN seperti Dana Desa, guna untuk Pembangunan dan keperluan masyarakat Desa Purba Tua, Kecamatan BorBor, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara.
Dilihat dari penggunaan pagu APBDES selama tiga tahun, mulai tahun 2022 Rp.747.261.000, Tahun 2023 Rp. 753.001.000, Tahun 2024 Rp.865.553.000, yang telah di kelola oleh Pemerintahan Desa sebagai Pejabat Publik Kades, Sekretaris Desa Dan Bendahara Desa, namun ada dugaan kejanggalan rincian realisasi pada Tahun 2022-2023 dengan jumlah pagu penyaluran Rp.363.429.570 sangat pantantis.
Saat Tim Gabungan Media Online MitraTargetKrimsus.Com menelusuri lokasi Daerah Desa Purba Tua yang telah di menganggarkan Pagu pemeliharaan jalan,yang hanya melakukan pembabatan, dimana rumput yang dib
abat akan tumbuh dan berkembang biak mejadi semak belukar akibat diduga tidak ada penyemprotan pakai racun.
Dengan naiknya berita ini ke meja Redaksi agar Pejabat Publik yang bekerja di pemerintahan sebagai Abdi Negara, bagar melaksanakan Evaluasi kembali infrastruktur Jalan Desa, bagaimana kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima BLT- DD, dan pertanggung jawaban APBDES Tahun 2022-2023-2024 yang bersumber APBN.
(Tim).
.🌈🦋 🌈.