Kennedy Manurung Sudah di Pindahkan ke LPD Tanjung Gusta Kelas I Medan


 Kennedy Manurung Sudah di Pindahkan ke LPD Tanjung Gusta Kelas I Medan


Medan, SUMUT, Rabu, 12 Maret 2025.


Medan, SUMUT, MediaTargetKrimsus.Com — Bapak Kennedy Manurung sudah di pindahkan ke LPD (Lembaga Pemasyarakatan Dewasa) Tanjung Gusta Kelas I Medan. Informasi ini di dapat dari Ibu Hotmaida Dolok Saribu istri Bapak Kennedy Manurung, hari ini Selasa 11 Maret 2025 saat berkunjung dan bertemu dengan suami tercinta di LPD (Lembaga Pemasyarakatan Dewasa) Tanjung Gusta Kelas I Medan, di pertemuan itu Bapak Kennedy Manurung menceritakan kepindaan nya dari Rutan (Rumah Tahanan) Kelas IIB Balige Kabupaten Toba atas Permintaan nya sendiri yang di Tawarkan KPR (Kepala Keamanan Rutan) Kelas IIB Balige (Bapak Edison Tambunan) agar bisa lebih dekat dengan Keluarga di Medan. Bapak Kennedy Manurung mengucapkan Banyak terima kasih atas pembinaab selama 4 bulan lebih di Rutan Kelas IIB Balige Kabupaten Toba. Kini suda 13 Hari Bapak Kennedy Manurung berada di LPD (Lembaga Pemasyarakatan Dewasa) Kelas I Tanjung Gusta Medan. Informasi yang di terima dari Bapak Kennedy Manurung kepada ibu Hotmaida Dolok Saribu ada kedewasaan saat berada di Lapas ini karena sesama Warga Binaan (WBP) semuanya saling mengerti satu dengan yg lain, saat Bapak Kennedy Manurung menjelaskan kepada istrinya bahwa ada teman-teman nya sesama Warga Binaan (WBP) ada yang di hukum 15 Tahun, 20 Tahun, Seumur Hidup dan Hukuman Mati, ibu Hotmaida Dolok Saribu pun terkejut mendengarnya, tetapi Bapak Kennedy Manurung menenangkan nya karena Hukuman nya hanya 2 Tahun dan kini sudah di Jalani 8 Bulan Kurungan Pidana Badan. Bapak Kennedy Manurung juga menyampaikan kepada ibu Hotmaida Dolok Saribu saat ini dia merasakan kesejukan dalam pelayanan kesehatan, saat berobat semua fasilitas nya lengkap dan geratis ditambah semua pegawai dan Tamping yang melayani cukup aktif dan terbuka. Bapak Kennedy Manurung Mengucapkan Terima Kash kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto, Bapak Menteri dan Kanwil Imigrasi dan Kemasyarakatan Beserta Kalapas dan KPLP Kelas I Tanjung Gusta Medan atas semua Pembinaan dan Makanan yang Layak yang di terima suamiku Bapak Kennedy Manurung sembari menunngu turunnya Putusan PK (Peninjauan Kembali) di Mahkama Agung yang diajuhkan Lewat Pengacaranya ibu Dr.Enni Martalina Br.Pasaribu, SH, MH, Mkn, saat menyampaikan ke awak Media.


Sumber:

(Ibu Hotmaida Dolok Saribu istri Kennedy Manurung dan Tim Media) 


Diberitakan Oleh:

 ***(DL -Red).***


🌈🦋 🌈

SPONSOR
Previous Post Next Post
SPONSOR