Mesin Judi Tembak Ikan Dengan Omset Puluhan Juta Per Bulannya Marak Beroperasi Di Desa Sukaraja Jalinsum
Kab. Batu Bara, SUMUT, Senin, 26 Mei 2025.
Kab. Batu Bara, SUMUT, MediaTargetKrimsus.Com — Keberadaan meja judi ketangkasan berkedok permainan tembak ikan ada dua titik lokasi tidak berjauhan di lokasi tepat jalan lintas Sumatera Utara. (Jalinsum) Desa Sukaraja Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatera Utara, minggu (25/05/2025) 1 x 24 menjadi bukti nyata lemahnya penegakan hukum di daerah ini.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, lokasi perjudian tersebut terang-terangan beroperasi 1 x 24 jam, tepat jalan lintas Sumatera Utara, bahkan dikawal oleh orang berpengaruh di instansi. Mirisnya, aparat kepolisian setempat seolah menutup mata dan membiarkan praktik ilegal ini terus berlangsung dengan santainya menjalankan bisnis haram ini dan masa ada lokasi yang lain seperti:
1. Desa Medang Deras
2. Desa Pare - Pare
3. Desa tanah Tinggi
4. Desa Bulan - bulan
5. Desa lubuk cuik
6. Desa Perupuk
7. Desa Tanjung Tiram
8. Kota indrapura di belakang pajak di gang kupertis dan neraka.
Dalam lokasi perjudian ketangkasan berkedok permainan tembak ikan tersebut, menyediakan cewek - cewek cantik untuk pelayanan tukar chip sesuai tarif yang di tentukan.hal tersebut sangat berdampak bagi ekonomi para generasi muda hingga orang dewasa dan omak - omak ikut - ikutan bermain, dilain sisi para pemain banyak mengalami kekalahan akibat praktik perjudian.
Ini bukan sekedar dugaan melainkan fakta yang ada mempertontonkan ketidak mampuan aparat penegak hukum untuk menindak praktek perjudian. Pernyataan tersebut disampaikan oleh ketua Dpw LBH Tipikor Perisai Keadilan Rakyat Provinsi Sumatera Utara, MS kepada awak media hari kamis 15 mei 2025 saat di lokasi sekira pukul 20 : 00 Wib.
Dan praktik judi tersebut bahkan diduga mendapat “Back-Up" dari instansi.
Hingga saat ini masih beroperasi sudah sekian lama berjalan kurang lebih 1 tahun, tapi tetap saja judi tembak ikan ini beroperasi dengan bebas, adanya indikasi kuat keterlibatan oknum aparat dalam melindungi bisnis ilegal tersebut, ”tegas Ketua Dpw LBH Tipikor Perisai Keadilan Rakyat dalam keterangan persnya pada malam hari ini.
Saat dikonfirmasi pada hari minggu malam pukul 20 : 30 Pm, terkait siapa pemilik usaha ilegal yang di rakit mesin berbentuk meja sebagai alat perjudian, kepada seorang cewek berparas cantik sebagai pelayan pemberian chip ke pemain, tanggapan komentar ke awak media bahwa yang punya inisial RA.
Kami mendesak pihak berwajib untuk segera bertindak tegas dan mengusut tuntas kasus ini. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap aparat penegak hukum karena ketidakmampuan atau bahkan ketidakmauan mereka untuk memberantas praktik judi yang merajalela dan tangkap para pelaku usaha ilegal yang tidak mempunyai izin sah dari pemerintah,” lanjut Ketua Dpw LBH Tipikor Perisai Keadilan Rakyat
Kami menuntut Kapolda Sumatera Utara untuk segera turun tangan dan menginvestigasi kasus ini secara tuntas dan transparan. Tindakan tegas harus diberikan kepada semua pihak yang terlibat, baik pelaku judi, Anggota Lsm, oknum TNI maupun oknum Polisi yang diduga terlibat melindungi praktik ilegal ini.
Dengan terbitnya berita ini, Keberadaan judi tembak ikan tersebut bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak moral dan tatanan sosial masyarakat. Diamnya aparat penegak hukum hanya akan semakin membiarkan kejahatan merajalela.agar Aparat Penegak Hukum memberantas dan menangkap pelaku pengusaha ilegal yang tidak mempunyai izin usaha yang sah dari pemerintah.
Tembusan :
1.Pemerintah Daerah.
2.TNI.
3.Polres Batu Bara & Sektor Polsek.
4.Satpol PP.
Diberitakan Oleh:
*(BI & RS -Tim Red)*
🌈🦋 🌈