Tokoh Pemuka Agama dan Masyarakat Soroti Narkoba di Wilayah Hukum Polres Batu Bara
Kab. Batu Bara, Sumut, Kamis, 12 Juni 2025.
Kab. Batu Bara, Sumut, MediaTargetKrimsus.Com — Keberadaan perjudian dan narkoba di wilayah hukum Polres Batu Bara Provinsi Sumatera Utara, Senin (09/06/2025) menjadi bukti nyata lemahnya penegakan hukum di daerah ini.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, lokasi peredaran narkoba tersebut terang-terangan berikut lokasinya :
1. Indrapura Gg. Neraka & Gupertis dikelola insial FS & AG.
2. Sei Suka Gg. Kuburan dikelola ED & SN.
3. Tanjung Tiram Sekitarnnya .
4. Pulai Sejuk.
5. Simpang Dolok dikelola inisial DK.
6. Desa Bulan - Bulan.
Aparat Penegak Hukum seolah-olah menutup mata dan membiarkan praktik ilegal ini terus berlangsung dengan santainya menjalankan bisnis haram ini.
Ini bukan sekedar dugaan melainkan fakta yang ada mempertontonkan ketidakmampuanAparat Penegak Hukum untuk menindak praktek peredaran narkoba Pernyataan tersebut disampaikan oleh ketua Komunitas Wartawan Saung (Kws), Amin kepada Tim Media hari Rabu 09 juni 2025 di kantor Kws.
Ketua kws, mensoroti dan menanggapi keresahan Tokoh Pemuka Agama dan masyarakat, siap akan membantu masyarakat untuk melaporkan pihak Aparat Penegak Hukum (APH)
Dan praktik peredaran narkoba tersebut bahkan diduga mendapat “Back-Up" dari oknum-oknum penegak hukum.
“Tokoh pemuka agama dan masyarakat sudah sangat resah. mereka sudah melapor ke polisi berulang kali, tapi tetap saja praktek peredaran narkoba ini beroperasi dengan bebas. Ini menunjukkan adanya indikasi kuat keterlibatan oknum aparat dalam melindungi bisnis ilegal tersebut,” ungkap Ketua Kws .
“Kami Komunitas Wartawan Saung mendesak pihak berwajib untuk segera bertindak tegas dan mengusut tuntas kasus ini. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap aparat penegak hukum karena ketidakmampuan atau bahkan ketidakmauan mereka untuk memberantas praktik judi dan peredaran narkoba yang merajalela,” lanjut Ketua Kws.
Kami menuntut Kapolda Sumatera Utara untuk segera turun tangan dan menginvestigasi kasus ini secara tuntas dan transparan. tindakan tegas harus diberikan kepada semua pihak yang terlibat, baik pelaku kurir peredaran narkoba, oknum TNI maupun oknum Polisi yang diduga terlibat melindungi praktik ilegal ini.
Keberadaan praktek peredaran narkoba tersebut bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak moral dan tatanan sosial masyarakat.
Diamnya aparat penegak hukum hanya akan semakin membiarkan kejahatan merajalela.
Sumber:
,*(Amri Lubis)*
Diberitakan Oleh:
*(RS -Tim Red).*
🌈🦋 🌈