Gelapkan Sepeda Motor dan Senilai Uang Beserta Hanphone
Bandar, Kab. Batang – Jawa Tengah, Jum'at, 24 April 2026.
Bandar, Kab. Batang – Jawa Tengah, MediaTargetKrimsus.Com — Seorang Rekan kerja koperasi yg bernama Venry Tuen Tino Sinaga (Vendry) (28Thn) di Kecamatan Bandar, Jawa Tengah (JATENG), Nekat mengelapkan Sepeda Motor beserta sejumlah Uang dan juga Hp. Milik Rekan Kerjanya. Motor tersebut merupakan kendaraan sebagai operasional kerja. Pelaku ini merupakan Rekan Kerja KSP Miduk Arta Mandiri.
kasus ini terjadi pada hari selasa 21 april 2026 dan langsung dilaporkan oleh Rekan Kerjanya iya itu Pemilik KSP Miduk Arta Mandiri ke Polsek Bandar Kabupaten Batang.
Kronologi: Bermula pada saat Pemilik KSP Miduk Arta Mandiri menginformasikan lowongan pekerjaan di media sosial pada hari senin 6 april 2026
lalu si pelaku tersebut langsung menghubungi dan meminta supaya dia bisa bergabung di koperasi tersebut. dikarenakan tidak ada identitas apapun si pemilik koperasi tersebut langsung menolak dia. Tidak selang beberapa waktu lagi si pelaku ini memohon mohon supaya ikut bergabung dengan alasan sudah tidak makan lagi pada hari tersebut. Lalu karena merasa kasihan Pihak koperasi langsung Transfer uang senilai Rp. 50.000.- untuk biaya makan dia saat itu, Besok nya dia memohon lagi supaya ingin bergabung di koperasi tersebut
dikarenakan kasihan juga mendengarkan cerita dia bahwa sipelaku ini sudah sangat susah dan memprihatinkan.
Pemilik koperasi tersebut menerima dia dan mengirim ongkosnya Rp. 300.000.- beserta uang makannya Rp. 100.000.- di jalan.
dengan persyaratan harus ada keluarga yg menjadi penanggung jawab.
singkat cerita Pihak koperasi pun menghubugi orang tuanya yg berada di Samosir, tepatnya di Kecamatan Sianjur Mula-Mula, Desa Huta Ginjang, dikarenakan susahnya jaringan disana, Lalu Si Pelaku tersebut mengarahakan supaya saudara perempuannya di hubungi yg ber alamat di Samosir juga
Ketika pemilik koperasi ini menghubungi Saudara nya, untuk bisa menjadi penanggung jawab. lalu saudara nya menyatakan bersedia dan akan memberitahukan ke Orang Tua mereka.
lalu dia mulai bekerja Hari Jum'at, 10 April 2026.
Setiap harinya terlihat biasa saja hingga hari Senin 20 April 2026,
lalu pada hari Selasa, 21 April 2026 dia tak kunjung pulang lagi, hinga saat ini Pelaku tersebut membawa Kabur 1 unit Sepeda Motor Honda Sonic dan sejumlah Uang Beserta Hanphone.
Oleh karena perbuatan Pelaku,
KSP Miduk Arta Mandiri mengalami kerugian senilai Rp. 35.000.000.-
Kasus ini sudah di laporkan ke pihak yg berwajib untuk segera diproses, dikarenakan si pelaku ini sudah sering merugikan koperasi lain berdasarkan informasi yang kami terima dari beberapa kantor koperasi.
Diberitakan Oleh:
*(M.Manurung)*
🌈🦋 🌈

Social Header