Breaking News

Diduga Pembangunan Onderlag Tiyuh Agung Jaya Asal Jadi


 Diduga Pembangunan Onderlag Tiyuh Agung Jaya Asal Jadi


Kab. Tulang Bawang Barat - Lampung, Kamis, 21 Agustus 2025.


Kab. Tulang Bawang Barat - Lampung, MediaTargetKrimsus.Com — Pembangunan Jalan ONDERLAG yang terletak di RT 10 Suku 03, di Tiyuh Agung Jaya, Kecamatan Way Kenanga, diduga asal jadi dan tidak mengikuti Speknya.



Pada saat Tim Media melintasi di Tiyuh Agung Jaya terlihat Pembagunan Jalan ONDERLAG yang arah ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang mana bangunan tersebut di Realisasikan dari Anggaran Dana Desa DD pada tahun 2025, tanpa adanya papan informasi anggaran yang terletak di RT 10, Suku 03 sepertinya di buat asal jadi, sebab terlihat dari pembangunan jalan ONDERLAG tersebut tanpa adanya landasan pasir dan cara penyusunan batu pun tanpa adanya penguncian baik kiri dan kanan dan tidak ada Pemadatan/ Woles sehingga banyak batu yang amburadul.


"Dan Pembangunan Jalan Onderlag yang telah di Realisasikan tersebut sangat berdampak dan membahayakan bagi Masyarakat khususnya Masyarakat Tiyuh Agung Jaya saat melintas, karena di nilai kurang baik dan tidak mengikuti sesuai dengan Juknis dan Juklaknya, sebab di duga di buat asal jadi dan dugaan kuat pembangunan Jalan tersebut menjadi ajang untuk mencari keuntungan yang sangat besar.


"Lanjut Tim Media mencoba mengujungi Balai Tiyuh Agung Jaya untuk Konfirmasi terkait pembangunan jalan tersebut. Kami Tim Media langsung menjumpai Kaur Perencanaan, saat Kami bertanya ingin bertemu dengan Kaur Pembangunan, namun sangat di sayangkan sepertinya mereka bungkam tanpa ada yang bisa memberi jawaban. Kemudian saat akan dikomfirmasi Seolah-olah Kaur Pembangunan enggan untuk di konfirmasi begitu juga dengan Kaur Perencanaan saat Tim Media bertanya terkait pembangunan jalan ONDERLAG tersebut.


Lanjut selang beberapa menit salah satu aparatur Tiyuh Agung Jaya, menghibungi Kepalo Tiyuh melalui via telpon whatsap, lalu aparaturnya memberikan Hand

Phone tersebut kepada Tim, saat di komfirmasi kepalo Tiyuh Agung Jaya Saudara Rosadi mempersilahkan Tim untuk memberitakan hasil temuan nya dilapangan, gak masalah bagi saya silahkan saja di beritakan sesuai dengan temuan kalian karna pekerjaan Tiyuh tidak ada yang Fiktip," ungkapnya melalui via telpon.


kami selaku Tim Jurnalis sudah hak kami untuk kontrol sosial apa lagi mengontrol Uang Negara dilapangan, dan kami juga mengacu sesuai dengan aturan Undang - undang nomor 40 tahun 1999, punya hak atas kewajiban mengontrol Dana Desa yang di kucurkan oleh Pemerintah agar bisa bermanfaat bagi masyarakat, baik dari pembangunan fisik mau pun non fisik.


"Untuk itu kami Tim Media dengan hasil konfirmasi dan temuan saat turun dilapangan akan melaporkan kepada Inspektorat dan BPK agar dapat melakukan Monef mengenai Pembangunan Jalan ONDERLAG yang terletak di RT 10, Suku 3, Tiyuh Agung Jaya, karna diduga Pembangunan tersebut tidak mengikuti sesuai RAB nya, dan tidak sesuai dengan aturan UU Desa nomor 6 tahun 2014 dan apabila dengan sengaja merugikan keuangan Negara maka dapat dikenakan UU Nomor 31 Tahun 1999, tentang tindak pidana Korupsi.


Diberitakan Oleh:

*(RSL - Tim Red)*


🌈🦋 🌈

© Copyright 2022 - Media Target Krimsus