Perjudian Ketangkasan Bebas Beroperasi Di Jalan Stasiun Dusun III Kampung Keling Sei Rampah
Kab. Serdang Bedagai - SUMUT, Jumat, 19 September 2025.
Kab. Serdang Bedagai - SUMUT, MediaTargetKrimsus.Com — Beredar Infomasi mencuak dari kalangan warga Sekitaran Serdang Bedagai, Sumatera Utara, kembali menyuarakan keresahan terkait adanya lokasi perjudian ketangkasan yang bebas beroperasi di wilayah tersebut. Kali ini, lapak perjudian diduga beroperasi di jln. Stasiun, Kampung Keling, Dusun III, Sei Rampah, Kelurahan Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumut.
Dilansir dari Media Target Krimsus.Com, telah menerima komunikasi tentang keterangan warga sekitaran terkait sumber informasi yang tidak ingin disebutkan namanya menyatakan bahwa lokasi perjudian tersebut diduga dibekingi oleh orang berpengaruh untuk melancarkan usaha bisnis haram ini, lebih mengejutkan lagi oknum inisial samaran andi kuat dugaan kebal Hukum dari Aparat Penegakkan Hukum.
"Ini sudah tidak bisa ditolerir lagi. Kenapa begitu bebasnya permainan judi jenis tembak ikan berada dikawasan pemukiman warga. Kita harap dan meminta petugas Aparat Penegak Hukum khususnya pihak kepolisian untuk bisa mengambil langkah tegas agar dapat menutup judi yang berkedok permainan ketangkasan ini "pungkasnya.
Diharapkan tindakan Kepolisian yang dipimpin oleh Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Jhon Sitepu, sebelumnya telah memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas lokasi perjudian di wilayah Hukum Polres Sergai. Dalam kasus serupa, pada Juli 2024, Polres Sergai telah melakukan penutupan lokasi perjudian di Wilayah Penegakan Hukum.
Terkait hal tersebut, masyarakat mempertanyakan bagaimana bisa lokasi perjudian ini beroperasi secara bebas, diduga karena adanya perlindungan dari oknum berkuasa.mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian, perjudian dapat dikenakan pidana penjara maksimal 10 Tahun atau denda maksimal Rp 10 Juta.
Informasi yang di terima dari kalangan masyarakat sekitar pada Hari Kamis 18/9/2025 berharap Bapak Kapoldasu Irjen Wisnu dapat memberikan teguran keras kepada Kapolres Sergai yang telah melakukan pembiaran permainan judi ketangkasan tembak ikan bebas beroperasi di Wilayah Hukum Polresta Tebingtinggi.
Warga masyarakat sekitaran berharap Bapak Kapoldasu Irjen Wisnu dapat memberikan teguran keras kepada Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu, yang telah melakukan pembiaran permainan judi ketangkasan tembak ikan bebas beroperasi di Wilayah Hukum Polres Serdang Bedagai.
Diberitakan Oleh:
*(BB - Tim Red)*
🌈🦋 🌈
Social Header