Breaking News

Diduga Perjudian Ketangkasan Jenis Game Bebas Beroperasi di Desa Meranti Utara Kecamatan Pintu Pohan Meranti


 Diduga Perjudian Ketangkasan Jenis Game Bebas Beroperasi di Desa Meranti Utara Kecamatan Pintu Pohan Meranti


Kab. Toba - SUMUT, Kamis, 16 Oktober 2025.


Kab. Toba - SUMUT, MediaTargetKrimsus.Com — Perjudian Ketangkasan Jenis Game Bebas Beroperasi di Desa Meranti Utara Kecamatan Pintu Pohan Meranti, Kab. Toba, Prov. Sumatera Utara, menuai sorotan Publik. Lokasi perjudian ini terletak di Dusun Batu Mamak, Jalan Lintas Sigura-Gura, Desa Meranti Utara, dan telah beroperasi lama.


Kuat dugaan, lokasi perjudian ini dikendalikan oleh oknum berpengaruh di instansi, yang membuatnya kebal dari Penegakan Hukum di wilayah Polres Toba, Polda Sumut. Aktivitas perjudian ini mengundang warga masyarakat untuk melakukan perjudian, yang dapat berpengaruh pada perekonomian.


Kasus ini tidak dapat ditolerir dan harus diberantas dan Pihak berwajib harus mengungkap siapa oknum pelaku yang berperan dan siapa dalang yang memasukkan meja game berkedok ketangkasan sebagai alat perjudian.


Perjudian diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 303, yang menyatakan bahwa perjudian adalah perbuatan yang dilarang dan dapat dikenakan sanksi pidana. 


Kasih Humas Polres Toba AKP Bungaran Samosir ketika Awak Media memberikan informasi adanya dugaan lokasi perjudian bebas beroperasi di Dusun Batu Mamak, Jalan Lintas Sigura - Gura, Desa Meranti Utara, Kecamatan Pintu Pohan Meranti, Kabupaten toba, Provinsi SUMUT, Baik, terimakasih Bapak atas informasi nya dan akan kita tindaklanjuti informasi dan segera mungkin, pungkasnya.


Dengan terbitnya berita ini, diharapkan Aparat Penegakan Hukum di wilayah Polres Toba yang di pimpin oleh AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, S.I.K, agar segera melaksanakan penindakan pemberantasan segala bentuk perjudian sebagai komitmen Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. 


Diberitakan Oleh:

*(Bambang - Tim Red)*


🌈🦋 🌈

© Copyright 2022 - Media Target Krimsus