Pertambangan Batu Padas Di Desa Batu Tunggal Menjadi Sorotan Publik
Kab. Labuhanbatu - SUMUT, Jumat, 10 Oktober 2025.
Kab. Labuhanbatu - SUMUT, MediaTargetKrimsus.Com — Tambang Batu Padas di Desa Batu Tunggal, Kecamatan NA.IX-X, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara, diduga tidak memiliki administrasi yang jelas sesuai aturan pemerintah. Hasil investigasi pada Hari Rabu, 08 Oktober 2025, menunjukkan bahwa lokasi tambang batu padas tidak ditemukan plang izin pertambangan sebagai keterbukaan informasi publik.
Hasil investigasi oleh Awak Media, bersama Tim LBH Tipikor PKR dan Awak Media investigasi pada kondisi lapangan pada hari Rabu 08 Oktober 2025, saat di konfirmasi kepada salah satu pekerja di lokasi tidak dapat memberikan penjelasan terkait administrasi perizinan pertambangan, Tambang batu padas ini terletak di daerah aliran sungai (DAS), yang sangat berdampak pada dinding sungai semakin melebar.
Kegiatan pertambangan batu padas menjadi sorotan publik apalagi dekat jembatan penyerangan Desa Batu Tunggal seperti dinding Daerah Aliran Sungai (DAS) yang semakin melebar dapat berdampak pada jembatan penyeberangan dan lingkungan sekitar. Oleh karena itu, Pemerintah diharapkan mengambil kesimpulan untuk melakukan penindakan kepada pelaku pengusaha pertambangan di Desa Batu Tunggal.
Mengacu pada peraturan undang-undang, kegiatan pertambangan batu padas di daerah aliran sungai harus memiliki izin yang jelas dan mematuhi ketentuan lingkungan hidup, seperti beberapa peraturan yang relevan adalah.
-.UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
-.PP No. 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
-.Peraturan Menteri ESDM No. 7 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian dan Perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
Dengan terbitnya berita ini, Aparat Penegak Hukum (APH) diharapkan melakukan penindakan terhadap pelaku pengusaha pertambangan yang diduga tidak memiliki izin yang jelas dan tidak mematuhi ketentuan lingkungan hidup.
Diberitakan Oleh:
*(RS - Tim Red)*
🌈🦋 🌈



Social Header