Diduga Kepala Desa Sumber Arum Bermain Dana Desa Pada Tahun 2024 Sampai Tahun 2025 Akan Segera Dilaporkan Kepihak Hukum
Lampung Utara, Minggu, 16 November 2025.
Lampung Utara, MediaTargetKrimsus.Com — Diduga Kepala Desa Sumber Arum elergi dengan Awak Media, pasalnya Tim Awak Media dan Lembaga investigasi Negara (LIN) selaku kontrol sosial dilapangan salah satu Desa Sumber Arum kami berkunjung di Kantor Desa kami disambut dengan baik selaku Sekdes Desa kami mintak ijin dengan Sekretaris Desa untuk konfirmasi tentang Anggaran Dana Desa pada tahun 2024 sampai 2025 dan kami minta diadakan rekaman suara dan video jawaban Sekdes Desa silahkan Pak apa yang Bapak pertanyakan dengan saya tentang Anggaran Dana Desa akan saya jawab Pak jelasnya Pak Sekretaris Desa Sumber Arum, Tanggal 16/11/2025.
Pada Tahun 2024 tentunya anggaran dana Desa Rp. 1.275.693.000,-pencairan pada tanggal, 07 Maret 2024 tahap satu pencarian Rp. 562.249.600.- dan tahap kedua pencarian pada tanggal, 10 Oktober 2024 senilai Rp. 713.443.400.- seperti operasional petugas BLT tentunya ada anggaran tetapi jawab Sekdes Desa itu tidak ada pemeliharan gedung kantor jawaban Sekdes Desa itu tidak ada pengadaan perasarana Kantor Desa cuma di anggarkan Rp.5.000.000, -Pertahun, seperti operasional Ketua RT. keterangan Sekdes, RT. 23, RW. IV. Gaji RT. Rp. 650.000.- perbulan kali 12 Bulan. Laporan Kepala Desa tentunya ada anggaran, tetapi jawaban Sekdes Desa itu kecil semua anggaranya Pak.
Semua yang kami konfirmasikan dengan Sekretaris Desa jawabanya tidak sesuai baik di pembagunan atau aset tetap perkantoran, jawaban Pak Sekretaris Desa Sumber Arum itu selalu merendahkan anggaran baik pisik dan non pisik pada tahun 2024, ungkapnya Tim Awak Media dan Lembaga investigasi Negara (LIN).
Terus Tim membuka data tahun anggaran 2025, tentunya Dana Desa Sumber Arum Rp. 1.121.937.000.- tahap satu pencairan pada tanggal 11 maret. 2025, senilai Rp. 544.790.400.-, dan tahap dua pencarian pada tanggal, 23 Juni 2025 senilai Rp. 385.115.400.-, baik pisik dan non pisik seperti pembangunan gorong - gorong pembagunan talut sumur bor orderan dokumen Apbdes dianggarkan pengadaan prasarana Kantor Desa di anggarkan.
Lanjut semua yang dijawab oleh Pak Seketaris Desa Sumber Arum tidak sesuai dalam anggaran yang disebutkan Seketaris Desa sedangkan anggaran tersebut sangat besar baik dipembagunan atau anggaran Perkatoran Desa semua sudah jelas keterangan Seketaris Desa Sumber Arum dan data yang kami sebutkan siap akan kami gelarkan di Pihak Hukum yang berada di Kabupaten Lampung Utara.
Kami minta kepada Dinas Inspitorar Kabupaten Lampung Utara untuk mengaudit salah satu Desa yang betara di Kecamatan Kota Bumi Kota dikarenakan banyaknya kejangalan pengelolaan Dana Desa sejak tahun 2024 sampai 2025 dan kami meminta Kepada Pihak Penegak Hukum yang berada di Kabupaten Lampung Utara untuk menidak lanjutin anggaran Dana Desa diduga kong kalikong oleh Kepala Desa tersebut.
*Bersambung...
Sumber:
Tim investigasi.
Diberitakan Oleh:
*(Santori - Tim Red)*
🌈🦋 🌈



Social Header