Diduga Kepala Desa Sumber Arum Kebal Hukum dan Seketaris Desa Menghalang-Halangi Pekerjaan Awak Media dan Lembaga
Lampung Utara, Senin, 24 November 2025.
Lampung Utara, MediaTargetKrimsus.Com — Diduga Kepala Desa Sumber Arum kebal hukum, Dana Desa tentunya disalurkan ke Desa demi untuk pasilitas masyarakat Sumber Arum semestinya digunakan untuk pembangunan seperti ketahanan pangan dan sampai di BLT,
disitu sudah ada bidang - bidangnya seperti untuk ATK perkantoran dan perawatan Kantor Desa baik untuk pembangunan.
sebaiknya aggaran Dana Desa dapat disimpulkan untuk pembanguan gorong - gorong dan Drainase baik pembangunan badan jalan dan pembangunan onderlah tanggal 24/11/2025.
menurut keterangan Sekretaris Desa Sumber Arum untuk anggaran perkantoran itu tidak ada dan saya selaku Sekretaris Desa siap bertanggungjawab baik anggaran pembangunan lainnya Pak, "Jelasnya"
Sekretaris Desa Sumber Arum, kami minta dengan Bapak selaku dari Awak Media dan ibu Ketua Lembbaga (LIN) kalau bisa jangan dulu diberitakan desa kami nanti saya mau ketemu dulu dengan Kepala Desa kami Pak, sebesar apa pun penemuan Awak Media atau pun lembaga terkait Pembangunan Desa kita bisa duduk bareng dan kita cari solusi jalan terbaik Pak, "ungkap Seketaris Sumber Arum"
Kami Tim Awak Media dan Lembaga menunggu informasi dari Seketaris Desa Sumber Arum tetapi sampai sekarang tidak ada respon dari Kepala Desa dan Seketaris Desa Sumber Arum, sepertinya ada indikasi Seketaris Desa menghalang - halanggi perkerja Awak Media dan Lembaga (LIN) yang berdiri di Kabupaten Lampung Utara dan Ketua Lembaga (LIN) sudah beberapa kali menghubungin Kepala Desa Sumber Arum, Kecamatan Kota Bumi Kota sampai sekarang tidak ada respon, tentunya Seketaris Desa Sumber Arum tidak menepati janjinya sendiri,
Jelas "kami Awak Media di lindungi undang - undang nomor 40 tahun 1999, Barang siapa saja yang menghalang - halanggi pekerjaan Awak Media tentunya ada sangsi dan diancam pidana kurungan 5 tahun dan denda Rp. 500.000.000.- (lima ratus juta rupiah).
Menurut kami Kepala Desa Sumber Arum dan Seketaris Desa diduga kebal hukum,
Setelah kami mau meberitakan Desa Sumber Arum, Seketaris Desa menahan Awak Media dan Lembaga untuk melaporkan penemuan ini kepihak APH di Kabupaten Lampung Utara, kami meminta kepada Bapak Camat Kota Bumi Kota untuk memanggil Kepala Desa dan Sekretaris nya untuk diminta keterbukaan pengelola Dana Desa dan kami minta kepada pihak Ispektorat Kabupaten Lampung Utara untuk mengaudit ulang hasil pekerjaan yang ada di Desa Sumber Arum baik dibidang pembanganan, baik dipisik atau non pisik, tentunya banyak diduga adanya kejanggalan di anggaran yang di gunakan oleh Desa Sumber Arum,
Sampai saat kami kesulitan mau bertemu dengan Kepala Desa Sumber Arum di karenakan Seketaris Desa seolah - olah menutup - nutupi keberadaan Kepala Desanya. ungkap Ketua LIN.
Sampai berita kedua ini di tayangkan Kepala Desa dan Seketaris Desa tidak ada penjelaskan.
*Bersambung...
Diberitakan Oleh:
*(Santori - Tim Red)*
🌈🦋 🌈

Social Header