Breaking News

Diduga Pembangunan Gorong-Gorong Desa Cabang Empat, Kecematan Abung Selatan, Akan Segera Dilapokan Kepihak Hukum


 Diduga Pembangunan Gorong-Gorong Desa Cabang Empat, Kecematan Abung Selatan, Akan Segera Dilapokan Kepihak Hukum


Lampung Utara, Sabtu, 15 November 2025.


Lampung Utara, MediaTargetKrimsus.Com — Lembaga investigasi Negara (LIN) bersama Tim Awak Media menyambangi dan kontrol sosial untuk pekerjaan pembuatan gorong-gorong yang ada di Desa Cabang Empat, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Tanggal 15/11/2025.



Dan Tim investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat langsung kekantor Desa bertemu dengan salah satu kaur perencanaan Tim langsung bertanya Pak Kades ada apa Pak Kaur jawaban, beliau dan Pak Sekdes tidak ada di tempat Pak mereka ada rapat dikecamatan terus kami mau konfirmasi tentang Pembagunan Dana Desa apa saja baik pisik atau nonfisik jawab selaku kaur perencanan semua sudah dijalankan Pak dan kami juga sudah di periksa oleh Dinas Inspektorat bahkan 2 x dari inspektorat turun dan disitu tidak ada temuan baik dari tahun 2024 sampai 2025, jelasnya kaur perencanan dan temuin aja Sekdes karena dia yang tahu Pak bukannya kami Tim Investigasi diarahkan ke Pak Kades nya malah kami disuruh ketemu dengan Sekdesnya. 



Usai Investigasi kelokasi pekerjaan, Ketua Lembaga Investasi Negara (LIN), Eka Maria Fitri Ana" bersama beberapa Awak Media lansung turun melihat hasil pekerjaan pembuatan gorong-gorong ukuran 4×1, 5×1M, yang ada di Desa Cabang Empat yang memakan anggaran Dana Desa yang cukup pantastis, yaitu sebesar (Rp. 13.439.500.-) untuk satu titik nya, dan ada lagi pekerjaan yang sama, memakan anggaran sebesar, (Rp. 6.475.000.-) dan ukuran (3×0.5×0.5M), (13/11/2025) 


Pembagunan Rijik Beton pada tahun 2025 ukuran panjang 120 m dianggakan (Rp. 84.869.000.) dan pembagunan tersebut baru seumur jagung sudah hampir rusak. Pembagunan sumur ber terletak di dusun III, di anggarkan (Rp. 40.333.000.-).


Saya merasa kurang yakin dengan anggaran ini,

 kalau saya melihat daripada hasil pekerjaannya yang tidak sesuai dengan anggaran yang tertera di papan informasi, "Ungkap Eka"


Kami minta kepada Dinas Inspektorat Kabupaten Lampung Utara untuk mengaudit ulang dan disitu banyaknya pembangunan yang tidak sesuai dalam anggaran. Dan kami mintak APH Kabupaten Lampung Utara untuk mengusut pembagunan yang terletak di Desa Cabang Empat, Kecamatan Abung Selatan ungkapnya. 


*Bersambung... 


Diberitakan Oleh:


*(Santori - Tim Red)*


🌈🦋 🌈



© Copyright 2022 - Media Target Krimsus