Bendera Merah Putih Sobek Berkibar Di Lokasi Pertamina SPBU 13.275.505, Darmasraya
Kab. Darmasraya – Sumatera Barat, Jum'at, 16 Januari 2026.
Kab. Darmasraya – Sumatera Barat, MediaTargetKrimsus.Com — Terpantau, Bendera Merah Putih ditemukan dalam keadaan sobek di tiang SPBU 13.275.505, Desa Sungai Daerah, Kecamatan Pulau Tunjung, Kabupaten Darmasraya, Sumatera Barat. Penemuan ini memicu dugaan adanya unsur kesengajaan, kemungkinan melibatkan oknum tertentu untuk melindungi diri dari jeratan hukum.
Ironisnya, Tim Awak Media mencoba silahturahmi dan konfirmasi terkait Simbol Negara tidak layak berkibar dalam posisi sobek kepada dua orang karyawan pada Hari Jumat, 16 Januari 2026 yang salah satunya menjabat sebagai pengawasan Pertamina SPBU 13.275.505, namun tidak menghiraukan konfirmasi bukannya bergegas untuk menggantikan Bendera Merah Putih yang baru.
Setelah beberapa menit oknum Polisi satuan Pelopor Brimod keluar dari Pertamina SPBU 13.275.505 dan berkomunikasi ketika LBH Tipikor Perisai Keadilan Rakyak (Djon) bersama Tim Media mengambil dokumentasi photo hingga video Bendera Merah Putih sobek, lihat itu pak masa simbol negara seperti ini terpasang yang menjadi tontonan bagi warga masyarakat.
Dan hal ini sangat bertentangan dalam peraturan Pemerintah yang membuat aturan undang - undang, seperti pengibaran bendera Merah Putih yang tidak layak dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp. 100.000.000,00.- Sanksi ini bertujuan untuk menjaga martabat dan nilai-nilai Nasionalisme yang terkandung dalam Bendera Merah Putih.
Dalam kasus ini, bagi oknum yang terlibat yang diduga ada unsur kesengajaan memasang bendera merah putih berkibar di Pertamina SPBU 13.275.505 dalam keadaan sobek harus di proses secara hukum, dan memberikan sanksi berat kepada siapa saja terlibat yang tidak mengindahkan simbol Negara.
Media Target Krimsus.Com bersama Tim Media Gabungan, meminta Gubernur, Bupati, atau pihak yang berwenang Aparat Penegak Hukum (APH) Tipiter Polda Sumatera Barat melakukan investigasi dan memberikan sanksi kepada oknum karyawan yang terlibat dalam kasus ini.
*Bersambung...
Ditulis oleh :
*(RS – Tim Red)*
🌈🦋 🌈



Social Header